Bekasi, KPonline – Bertempat di RM. Kapalay Kalimalang, PUK SPL FSPMI PT Dong IL Metal Indonesia mengadakan konsilidasi akbar pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Hadir dalam konsolidasi akbar tersebut antara lain pengurus PUK, korlap, garda metal dan anggota serikat pekerja PUK SPL FSPMI PT Dong IL Metal Indonesia serta perwakilan pimpinan cabang SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.
Informasi yang berhasil dihimpun koran perdjoeangan, konsolidasi akbar berkaitan dengan kesejahteraan pekerja yang tidak dijalankan oleh pimpinan perusahaan PT. Dong IL Metal Indonesia.
“Perusahaan tidak mau menjalankan masa kerja dan grade pekerja PKWTT, hilangnya hak pekerja, jatah kopi dan susu,” kata Ketua PUK, Marji.
Lebih lanjut, Marji selaku ketua PUK SPL FSPMI PT. Dong IL Metal Indonesia mengatakan bahwa sudah dilakukan perundingan namun belum ada kesepakatan.
“Permasalahan tersebut sudah di rundingkan tapi belum menemui kesepakatan, dengan alasan perusahaan sedang efisiensi,” ungkap Marji.
Menanggapi hal ini sekretaris PC SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Ganang, S.H., C.Me memberikan saran agar PUK SPL FSPMI PT. Dong IL Metal Indonesia membuat surat perundingan lagi.
“Kirimkan surat perundingan kembali dan bilamana tidak ada kesepakatan dalam perundingan tersebut maka akan dilanjutkan pelaporan ke badan pengawas ketenagakerjaan,” kata Ganang. (Yanto)