Perundingan PKB PT Garuda Yamato Steel Tuntas, Serikat Pekerja Tegaskan Pentingnya Pengawalan Implementasi

Perundingan PKB PT Garuda Yamato Steel Tuntas, Serikat Pekerja Tegaskan Pentingnya Pengawalan Implementasi

Bekasi, KPonline – Setelah melalui proses perundingan selama hampir empat bulan, tim manajemen dan Serikat Pekerja SPLP FSPMI PT.Garuda Yamato Steel akhirnya mencapai kesepakatan dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas hasil perundingan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Perundingan yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 23 Oktober 2026 itu melibatkan tim manajemen yang diketuai RM Wibowo Budihananto dan tim Serikat Pekerja SPLP FSPMI yang diketuai Risang Yoga Pratama.

Tercapainya kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan PKB yang akan menjadi pedoman hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja untuk periode 2026–2028.

Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja SPLP FSPMI, Risang Yoga Pratama, menyampaikan terima kasih atas tercapainya kesepakatan dalam perundingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pekerjaan berikutnya adalah memastikan seluruh ketentuan yang telah disepakati dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

“Yang terpenting kita kawal implementasi pasal-pasal yang telah disepakati,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan perundingan tidak berhenti pada tercapainya kesepakatan dan penandatanganan dokumen. Pelaksanaan setiap pasal dalam PKB menjadi hal penting agar hasil perundingan benar-benar memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjalankan hubungan industrial.

Selanjutnya, seremoni penandatanganan PKB secara resmi direncanakan berlangsung pada pekan depan. Setelah itu, dokumen PKB akan segera didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Dengan berakhirnya perundingan ini, kedua belah pihak memasuki tahap berikutnya, yakni memastikan kesepakatan yang telah dicapai dapat diimplementasikan secara konsisten selama masa berlaku PKB periode 2026–2028.

Bagi Serikat Pekerja, pengawalan terhadap pelaksanaan isi PKB akan menjadi bagian penting dari perjuangan untuk memastikan hak dan kepentingan pekerja terlindungi sesuai dengan kesepakatan bersama. (Yanto)