Mojokerto, KPonline – (29/09/2019) Pantai Karanggongso terletak di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Sebuah pantai berpasir putih yang tidak perlu diragukan lagi keindahannya dan terkenal luas di Jawa Timur.
Dengan pemandangan yang indah alami berupa hamparan pasir putih nan lembut, kontras dengan birunya air laut, ombak tenang mengalun di garis pantai yang panjang serta rindangnya pepohonan ditepian membuat pengunjung betah berlama-lama di pantai ini.
Pantai Karanggongso begitu mempesona dan memanjakan para pengunjung. Banyak dari mereka yang rela jauh-jauh datang untuk berbasah ria, ingin bermain dengan beragam wahana atau sekedar bersantai dibawah rindangnya pepohonan sambil menikmati sajian dan suasananya.
Contohnya adalah Nia dan Slamet, dua orang pengunjung yang datang dari luar kota Trenggalek. Nia adalah warga Mojokerto yang bekerja di sebuah perusahaan gitar, sedangkan Slamet adalah warga Sidoarjo yang bekerja di sebuah perusahaan kertas.
Menurut Nia, tiket masuk, fasilitas dan harga makanan di Trenggalek tidak jauh dari harga di Mojokerto, sehingga tidak menguras kantong, apalagi buruh seperti dirinya. Untuk transportasi ia mengaku patungan dengan seluruh keluarganya.
“Disini tiket masuk Rp.10.000, harga makanan dan fasilitas juga tidak jauh beda, masih terjangkaulah untuk pekerja seperti saya apalagi bisa patungan bersama keluarga.” Ujar Nia.
Pantai karang gongso juga dipilih oleh Slamet beserta keluarganya karena menurut mereka lokasinya tidak jauh dan biayanya terjangkau.
“Lokasinya tidak terlalu jauh dan tempatnya menyenangkan untuk wisata keluarga, biaya pengeluaran juga sesuai dengan penghasilan kita.” Jelas Slamet.
Kecilnya biaya kebutuhan hidup di Tenggralek berbeda jauh dengan realitas yang ada. Faktanya beberapa harga bahan pokok ternyata tidak berbeda jauh harganya dengan daerah yang ada di sekitaran Surabaya.
Dari data FSPMI Jawa Timur, untuk kebutuhan bahan pokok sebagaimana hasil survey Komponen Hidup Layak (KHL). Ring 1 Jawa Timur dan daerah diluarnya memang hanya terpaut tipis, namun anehnya selisih upah (Disparitas) antara keduanya sangat besar.
Pada tahun 2019 ini untuk upah minimum Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 1.763.267,65. Sedangkan upah di ring 1 Jawa Timur berkisaran 3.800.000 an. Artinya terjadi selisih upah sebesar 2,1 juta, atau lebih dari 2 kali lipatnya.
Adanya kesenjangan upah yang begitu jauh ini, tengah diperjuangkan oleh FSPMI KSPI. Karena dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 maka semakin tahun kesenjangan itu akan semakin melebar.
Tentunya ini menjadi sebuah PR besar pemerintah, bagaimana menjadikan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan benar-benat bisa dinikmati oleh masyarakat Trenggalek dan daerah penyangga lainnya . Jangan sampai masyarakat sebagai pemilik wilayah destinasi wisata, hanya sebagai pekerja atau penikmat saja, bukan lagi sebagai pemilik dan pengelola karena sudah dikuasai oleh korporasi swasta.
Ipang Sugiasmoro