KC FSPMI Kabupaten Pelalawan lantik Pengurus PUK SPPK-FSPMI PT. Mitra Unggul Pusaka

 

Pelalawan, KPonline – Bertempat di perumahan karyawan tepatnya Desa Penarikan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupeten Pelalawan lantik pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (PUK SPPK – FSPMI) PT. Mitra Unggul Pusaka bersama dengan pengurus DPW FSPMI Provinsi Riau, LBH FSPMI Provinsi Riau dan Sekretaris Jamkeswatch DPW Provinsi Riau.

Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan Yudi Efrizon menegaskan kepada seluruh jajaran pengurus terkait dengan pola juang organisasi serikat pekerja FSPMI dan pentingnya menjalin hubungan kemitraan yang baik kepada pimpinan perusahaan, demi mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan dilingkungan kerja perusahaan PT. Mitra Unggul Pusaka (PT. MUP).

“Untuk seluruh pelanggaran yang telah disampaikan dan telah kami dengar, saat ini untuk penanganan dasar, kawan kawan pekerja PT. Mitra Unggul Pusaka diminta agar dapat melengkapi administrasi sebagai keanggotaan serikat pekerja” ucap Yudi

Pertemuan yang dihadiri oleh 5 orang pengurus berseragam organisasi serikat pekerja FSPMI antara lain adalah Satria Putra selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Provinsi Riau, yang menghadiri dan melantik langsung pengurus PUK SPPK-FSPMI PT. Mitra Unggul Pusaka, Agung Jailani selaku Bendahara DPW FSPMI Provinsi Riau menjelaskan tentang pentingnya anggota serikat pekerja taat terhadap AD/ART organisasi.

“Tidak alasan karena kecewa terhadap Serikat Pekerja sebelumnya lantas kawan-kawan Pekerja PT MUP enggan berorganisasi, karena Perjuangan kelas pekerja harus di mulai dari membangun semangat kebersamaan dan solidaritas melalui Serikat Pekerja, dan saya yakin dengan semangat kebersamaan Yang kawan-kawan miliki akan mampu melakukan perubahan dan mampu menjalin kemitraan yang lebih baik dengan pihak perusahaan demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan”ucap Satria putra

Yang menarik dalam pertemuan tersebut adalah diduga beberapa pekerja tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, yang melaksanakan pekerjaan dengan resiko kecelakaan kerja tinggi (panen buat sawit) Nofri Hendra selaku perwakilan Jamkeswatch DPW Provinsi Riau, mengaku kesal dengan kurangnya kontrol pemerintah pada wilayah kerja perusahaan yang berada dipelosok.

“BPJS adalah Badan Pelayanan Jaminan Sosial yang mana kepesertaannya diwajibkan oleh negara, terlebih lagi bagi pekerja yang melakukan pekerjaan dengan resiko kecelakaan kerja yang tinggi bahkan sangat tinggi” tutur Hendra

Berdasarkan dengan surat pemberitahuan Pelantikan dan Pengukuhan nomor : 80/KC FSPMI/PLW/VIII/2021 tentang Pemberitahuan kepada instansi Dinas Tenaga Kerja, Gugus Tugas Covid-19 dan Polres Kabupaten Pelalawan pelantikan dilaksanakan pada minggu tanggal 22 Agustus 2021pukul 14.00 wib berjalan dengan baik dan tidak mendapatkan kendala yang berarti.