Kawal Sidang JR Omnibus Law, Ribuan Buruh Datangi Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta, KPonline – Elemen buruh yang berasal dari Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok menggelar demonstrasi menentang Perppu Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jl. Medan Merdeka Barat No.6 Gambir Jakarta Pusat pada hari ini Kamis (6/7/2023).

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan aksi hari ini membawa dua tuntutan yaitu cabut omnibus law – undang-undang No.6 tentang Cipta Kerja dan tolak RUU Kesehatan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim massa yang terlibat demonstrasi diperkirakan mencapai 2.000 orang. “Massa aksi berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI,” kata Said Iqbal.

Said menyebut massa aksi juga ada yang berasal dari Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dan sebagainya, termasuk miskin kota, PRT, serta guru dan tenaga honorer.

Said mengatakan aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh ke MK.

“Dua tuntutan yang kami suarakan, yakni cabut omnibuslaw – Undang-Undang No.6 tentang Cipta Kerja dan tolak RUU Kesehatan,” ujarnyanya.

Said menilai hal itu adalah paket Undang – Undang yang menyebabkan demokrasi terpimpin dan merugikan masa depan kaum buruh.

“Omnibuslaw dan RUU Kesehatan paket undang-undang yang menyebabkan demokrasi terpimpin. Demokrasi yang tidak berpihak pada rakyat. Demokrasi yang hanya berpihak pada kepentingan pada elite politik dan oligarki,” jelas Said Iqbal.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan Perkara yang diajukan Partai Buruh ini terdaftar dengan Nomor 50/PUU-XXI/2023.

Dalam permohonannya, Partai Buruh menjelaskan penetapan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 91/PUU-XVIII/2020 bertentangan dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Sampai berita ini dirilis ribuan massa aksi masih melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi. (Yanto)