Kartu Tanda Anggota FSPMI Ampuh Untuk Berobat Rawat Inap

Bekasi, KPonline – Kartu Tanda Anggota FSPMI ternyata Multi Fungsi. Itu yang dirasakan langsung oleh Hidayatulloh, seorang pengurus bidang pengupahan dan bonus PUK SPAMK FSPMI PT. Enkei Indonesia di saat anaknya yang kedua sakit dan harus dirawat selama 3 hari dari hari Jum’at 10 Juni 2022 sampai hari Minggu 12 Juni 2022.

KTA biasanya dimiliki oleh setiap orang yang tergabung dalam sebuah organisasi, biasanya berfungsi bahwa mereka yang telah sah terdaftar sebagai bagian keanggotaan sebuah organisasi.

Termasuk di Serikat Pekerja, di dalam serikat pekerja semua anggotanya pasti dibuatkan KTA sebagai bukti sah bahwa pekerja tersebut resmi terdaftar sebagai bagian keanggotaan serikat pekerja, dimana berfungsi selain sebagai bukti keanggotaan, untuk anggotanya akan mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum saat mempunyai permasalahan dengan perusahaannya.

Lalu apakah hanya sebatas itu fungsi KTA Serikat Pekerja ?

Kini FSPMI menciptakan terobosan terobosan baru agar setiap pekerja pemegang KTA bisa memanfaatkan KTA nya untuk banyak hal .

Selain sebagai tanda bukti keanggotaan serikat pekerja, kini KTA FSPMI juga bisa dimanfaatkan untuk kemudahan akses layanan kesehatan dengan free ekses biaya kesehatan saat rawat inap dengan mengunakan jaminan askom maupun jaminan perusahaan meski hanya baru di RS Amanda Group wilayah Kab Bekasi dan Karawang.

Saat ini FSPMI sedang berusaha berkomunikasi dengan RS lainnya termasuk di luar wilayah dengan harapan bisa berlaku di semua wilayah, sehingga seluruh anggota FSPMI tidak perlu khawatir lagi terkena ekses claim biaya rawat inap saat menggunakan jaminan asuransi komersial maupun jaminan perusahaan.

“FSPMI akan jadikan KTA ini suatu kebanggaan bagi pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja,” pungkas Henut Hendro Pramono selaku Relawan Jamkeswatch dan Pengurus Bidang K3 PUK SPAMK FSPMI PT. Enkei Indonesia. (Jay)