Jilbab Pink: Bukan Sekedar Warna, Tapi Juga Kaya Makna

Dia dikenal dengan sebutan ‘jilbab pink’.

Orang akan beranggapan sebutan itu merujuk pada warna khas jilbab yang dipakainya. Tetapi lebih dari itu, JILBAB PINK memiliki makna dan arti tersendiri. JILBAB = Jujur, Istiqomah, Lugas, Berani, Amanah, dan Bermartabat. Sedangkan PINK = Peduli, Ikhlas, Nasionalis, dan Kharimatik.

Saya kira, begitulah memang keseharian dari si Jilbab Pink. Sosok yang memiliki nama lengkap Endang Widuri.

Endang Widuri dikenal sebagai Pengurus DPP FSPMI. Sosok yang kesetiaannya kepada kaum buruh tak diragukan lagi.

Seperti yang pernah dilakukannya dalam Pemilu 2019 yang lalu, dalam Pemilu 2024 ini Endang Widuri juga maju sebagai Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari daerah pemilihan DKI Jakarta. Selain Endang, dari FSPMI, yang juga maju sebagai Caleg DPD RI adalah Taufik Hidayat dari Dapil Jawa Barat.

Di luar dua nama di atas, masih ada nama lain dari kelas pekerja yang juga maju sebagai Caleg DPD RI dari berbagai provinsi. Dalam kesempatan lain saya akan menuliskannya lebih detail.

Ketika beberapa hari lalu Endang Widuri secara resmi mendaftar sebagai Caled DPD RI, lengkap sudah kegembiraan saya sebagai bagian dari kelas pekerja. Bersamaan dengan hadirnya Partai Buruh yang mengusung calon wakil rakyatnya dari kalangan kelas pekerja, pada saat yang sama kelas pekerja juga memiliki wakil di DPD RI.

Kita tahu, DPD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan. Itulah sebabnya, kehadiran buruh sebagai anggota DPD memiliki arti penting bagi kepentingan buruh di Indonesia.

Kehadiran buruh di DPD dapat memberikan representasi yang lebih baik bagi buruh Indonesia. Ini esensinya. Sebagai representasi dari kepentingan daerah, DPD bisa memperjuangkan kepentingan buruh di daerahnya masing-masing.

Kehadiran buruh di DPD dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh buruh di daerahnya untuk kemudian memperjuangkan solusi yang lebih tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan demikian, setiap kebijakan yang lahir memiliki perspektif atas kepentingan kaum buruh. Bukan hanya kepentingan pemodal, yang seringkali bertolak belakang dengan apa yang kita inginkan.

Buruh adalah aktor yang memiliki peran penting dalam perekonomian negeri, namun sayangnya, kondisi kerja buruh di Indonesia masih belum memadai. Banyak buruh yang bekerja dalam kondisi yang tidak layak dan mendapatkan upah yang rendah. Dengan kehadiran buruh di DPD, setidaknya kita dapat berupaya untuk meningkatkan kondisi kerja buruh dan memberikan perlindungan yang lebih baik.

Kehadiran buruh di DPD juga dapat memberikan pengaruh yang lebih besar dalam pembentukan undang-undang. Apalagi DPD juga berwenang mengajukan usul dan membahas rancangan undang-undang yang terkait adalah otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah. Dengan adanya buruh di DPD, pendapat dan saran yang diberikan akan lebih sesuai dengan kepentingan buruh sehingga undang-undang yang dihasilkan dapat lebih memperbaiki kondisi kerja buruh dan memberikan perlindungan yang lebih baik.

Tampilnya perwakilan buruh sebagai Caleg DPD RI sekaligus menjadi penanda bagi kebangkitan politik kelas pekerja. Terlebih untuk bisa sampai di titik ini bukanlah sesuatu yang mudah. Tinggal selangkah lagi untuk memasukkan perwakilan buruh ke dalam ruang-ruang pengambilan kebijakan. Ayo kita berjuang bersama untuk mewujudkan asa menjadi nyata.

Ditulis oleh Kahar S. Cahyono, Wakil Presiden FSPMI, Wakil Presiden KSPI, dan Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh