Batam,KPonline – Seperti diketahui kenaikan harga kebutuhan hidup di seluruh wilayah Indonesia tak bisa dibendung oleh pihak yang berwenang. Pemerintah sebagai regulator yang diharapkan mampu mengatur harga kebutuhan hidup pun tidak banyak melakukan gebrakan-gebrakan untuk mengontrol harga-harga sesuai kemampuan daya beli masyarakatnya, salah satu buruh-buruh Indonesia.
Mengawal perundingan UMK Kota Batam 2025 di Kantor Disnaker Kota Batam hari ini, buruh-buruh Batam berharap pemerintah mau sedikit berpihak memahami apa yang diharapkan kaum buruh pekerja agar upah tahun depan nilainya bisa mencukupi kebutuhan hidup. Seperti yang disampaikan Rian, salah satu buruh yang ikut berdiri didepan kantor Disnaker Kota Batam. Upah buruh selama beberapa tahun terakhir sangat tidak berpihak kepada buruh. Buruh tidak minta upah untuk bisa hidup mewah, upah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sudah cukup. Dan tentunya dengan upah yang cukup, maka semangat bekerja pun akan terjaga. Sebagai kepala keluarga, Rian berharap upah tahun depan bisa lebih baik agar dia mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Hingga berita ini ditulis pembahasan DPK Batam sedang alot untuk upah sektoral yang wajib ada sebagai bentuk keadilan dari sektor usaha sesuai kesulitan dan resiko kerja. Dari pihak perwakilan buruh bersedia menurunkan tuntutannya dengan menentukan pembagian cukup 2 sektor saja serta prosentasenya juga diturunkan menjadi 1,5% untuk sektor I dan 2,5% untuk sektor II dari UMK Kota Batam nantinya.
Pemerintah yang dianggap gagal mengontrol harga kebutuhan pokok selama ini, sudah seharusnya juga berpihak kepada buruh pekerja agar upah buruh mencukupi kebutuhan hidupnya melalui upahnya. Karena jika upah rendah secara otomatis akan membuat daya beli buruh terpukul, dan imbas dari perekonomian yang tidak sehat dimasyarakat sudah dipastikan angka kejahatan yang di latar belakangi masalah ekonomi dengan berbagai macam ragamnya pun pasti meningkat. (Dion)