Bogor, KPonline – Terkumpulnya peserta Rakernas II Jamkeswatch di TC FSPMI, Bogor (15/12), menjelang dibukanya acara esok hari mengadakan rapat terkait pembahasan Peraturan Organisasi yang dipimpin langsung oleh Iswan Abdulah Selaku Direktur Executive dan Daryus selaku Direktur Avokasi dan Relawan.
Dalam rapat kali ini iswan menjelaskan terkait penyusunan draft Peraturan Organisasi (PO).
“Kami dari jamkeswatch mengadakan rakernas II tak ada lain terkait penyusunan draft praturan keorganisasian tujuannya semata-mata agar memaksimalkan konsolidasi dan koordinasi antara pengurus Jamkeswatch di tingkat nasional, daerah, wilayah dan kabupaten kota,” tutur iswan.
Iswan pun menjelaskan PO ini menjadi sangat penting untuk daerah yang mana ada kebutuhan-kebutuhan dan adanya backup dari pengurus nasional untuk bisa masuk ke stakeholder-stakeholder daerah terkait Dinas Kesehatan, BPJS di propinsi dan kabupaten dan terlebih untuk menata kembali struktur-struktur keorganisasian yang perlu dilengkapi atau belum terbentuk serta menambah jumlah struktur di propinsi lain.
Sabda Prana Jati selaku Sekretaris Jendral Jamkeswatch dintingkat nasional memberi masukan bahwa Rakernas II ini juga momentum menghadapi terkait Pilpres dan Pileg 2019 nanti.
“Rakernas II ini dilaksanakan dalam momentum menghadapi pilpres dan pileg, makas dalam kontek itu disamping pembahasan pengutan aturan organisasi secara internal mengenai PO, kemudian penguatan struktural daerah kedepannya.”
Hal lain yang kita bahas adalah, bagaimana Jamkeswatch mengambil peran penting di dalam politik pilpres dan pileg 2019 nantinya.
“Kenapa menjadi hal ini penting? Karena Jamkeswatch bagian dari pilar KSPI/FSPMI itu sendiri yang mana politik menjadi intruksi organisasi yang harus dipatuhi dan dijalani, dalam kontek itu peran jamkeswatch disini untuk penetrasi serta bersosialisasi kepada masyarakat untuk memenangkan pilpres dan pileg yang diusung dari organisasi,” ujar sabda.
Kaitan Jamkwswatch dengan Pilpres dan Pileg tak jauh dari fungsi jamkeswatch itu sendiri sebagai wadah dan wahana pembinaan pekerja dan masyarakat indonesia untuk berpartisipasi aktip dalam pengawasan, pendampingan kepada masyarakat umumnya berkenan dengan bidang kesehatan serta sebagai pendorong, pelatih dan penggerak masyarakat dalam bidang sosial. (Arf)