Jelang May Day 2026, Partai Buruh dan FSPMI Pasuruan Raya Temui Wali Kota, Serahkan Tuntutan dan Dorong Perlindungan Pekerja

Jelang May Day 2026, Partai Buruh dan FSPMI Pasuruan Raya Temui Wali Kota, Serahkan Tuntutan dan Dorong Perlindungan Pekerja

Pasuruan, KPonline – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Partai Buruh Kota Pasuruan bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pasuruan Raya menggelar audiensi dengan Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.Tp., M.Si., pada Rabu (29/4/2026) pukul 20.00 WIB di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan.

 

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp., M.Si. Dari unsur pemerintah daerah, turut hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Pasuruan yang diwakili Sekretaris Dinas beserta jajaran, menggantikan Kepala Dinas Drs. H. Mohamad Faqih, M.Si. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M.

Dari unsur organisasi buruh dan politik, hadir Ketua Partai Buruh Kota Pasuruan Ahmad Yani, S.H. beserta jajaran, serta Ketua Konsulat Cabang FSPMI Pasuruan Raya Satya Agung T.S., S.T. bersama pengurus.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya Satya Agung secara langsung menyerahkan surat pemberitahuan aksi May Day 1 Mei 2026 beserta sejumlah tuntutan buruh kepada Wali Kota Pasuruan. Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dengan fokus pada perlindungan hak-hak pekerja dan peningkatan kesejahteraan buruh di Kota Pasuruan.

 

Sejumlah poin penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut antara lain, Dinas Tenaga Kerja Kota Pasuruan akan meningkatkan monitoring terhadap perusahaan atau pelaku usaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih maksimal bagi para pekerja.

 

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam hal layanan kesehatan, disepakati bahwa rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama diarahkan ke rumah sakit milik pemerintah Kota Pasuruan guna memastikan akses layanan yang optimal.

 

Di bidang pendidikan, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan jalur afirmasi buruh sebesar 5 persen sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, guna mencegah adanya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Dinas Sosial Kota Pasuruan diminta untuk melakukan pendataan ulang penerima bantuan sosial (bansos), mengingat masih ditemukannya ketidaktepatan sasaran di lapangan.

 

Tak hanya itu, Partai Buruh dan FSPMI juga mengajukan usulan pembangunan serta perbaikan fasilitas umum di tingkat desa, seperti pavingisasi jalan lingkungan dan pengerukan sungai dangkal yang dinilai sudah tidak layak dan berpotensi menimbulkan permasalahan bagi masyarakat.

 

Audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menjelang May Day 2026, sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan elemen buruh dalam memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan.

Pos terkait