JamkesWatch FSPMI Sukabumi Desak BPJS Kesehatan Percepat Penanganan Ribuan Peserta PBI yang Dinonaktifkan

JamkesWatch FSPMI Sukabumi Desak BPJS Kesehatan Percepat Penanganan Ribuan Peserta PBI yang Dinonaktifkan

Sukabumi, KPonline – Relawan JamkesWatch FSPMI Sukabumi melakukan audiensi dengan Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Jumat (3/7/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi sekaligus mendesak percepatan penyelesaian persoalan jaminan kesehatan yang tengah dihadapi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Jalan Siliwangi No. 120–122, Kecamatan Cikole, dipimpin oleh Heru Purnomo, jajaran Pimpinan Nasional DPN JamkesWatch FSPMI Bidang Hubungan Antar Lembaga, bersama rombongan relawan JamkesWatch Sukabumi. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi Nora Duita didampingi Kepala Bagian Kepesertaan Karlina.

Dalam pertemuan tersebut, JamkesWatch FSPMI memperkenalkan keberadaan dan peran organisasinya sebagai mitra kritis yang selama ini aktif melakukan advokasi serta pendampingan masyarakat dalam memperoleh hak atas pelayanan kesehatan.

Fokus utama audiensi adalah persoalan penonaktifan 164.661 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi oleh pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat miskin dan rentan yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan sejak awal tahun 2026.

JamkesWatch FSPMI menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang wajib dijamin negara, sehingga dibutuhkan langkah cepat dan koordinasi yang lebih kuat antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan percepatan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memproses reaktivasi kepesertaan warga yang dinonaktifkan agar perlindungan jaminan kesehatannya dapat kembali berjalan.

JamkesWatch juga menyoroti dampak lanjutan dari penonaktifan tersebut terhadap status Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi. Penurunan jumlah peserta aktif menyebabkan status UHC non cut-off dicabut, sehingga menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mengembalikan cakupan kepesertaan secara menyeluruh.

Meski demikian, JamkesWatch mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberlakukan layanan berobat gratis di seluruh Puskesmas sejak awal tahun 2026 sebagai bentuk perlindungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar.

Namun demikian, pelayanan gratis di Puskesmas dinilai belum mampu menggantikan fungsi perlindungan BPJS Kesehatan, terutama bagi warga yang membutuhkan pelayanan lanjutan di rumah sakit. Oleh karena itu, reaktivasi kepesertaan PBI harus menjadi prioritas utama.

JamkesWatch FSPMI juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh perusahaan di Sukabumi untuk memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga beban pembiayaan kesehatan tidak terus bertumpu pada APBD maupun APBN.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan komitmen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan JamkesWatch FSPMI dalam menangani berbagai persoalan kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat.

Melalui audiensi ini, JamkesWatch FSPMI menegaskan akan terus mengawal hak masyarakat atas layanan kesehatan, mengawasi pelaksanaan Program JKN, serta memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi maupun kebijakan yang belum terselesaikan.