Jamkeswatch Bekasi Soroti Rumah Sakit Yang Tidak Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Bekasi, KPonline – Banyaknya perusahan yang menggunakan asuransi swasta memang bukan hal yang asing lagi. Dimana setiap karyawan yang mempunyai jaminan kesehatan tersebut bisa dimudahkan ketika untuk melakukan pengobatan.

Kerap terjadi ketika karyawan melakukan berobat di Rumah Sakit menggunakan asuransi tersebut melebihi batas limit dana yang sudah ditentukan. Jamkeswatch Bekasi pun sering menemukan hal tersebut yang menimpa beberapa karyawan perusahaan di Bekasi.

Perlu dioptimalkannya kembali sistem perbaikan “Coordinatian of Benefit (COB) yang ada demi memudahkan karyawan ketika berobat.
Kasus yang menimpa salah satu buruh Bekasi yang saat itu melaporkan ke tim Jamkeswatch Bekasi, dimana kejadian itu bermula saat istrinya mau melahirkan dalam keadaan Prematur.

Muhammad Rifai dari Jamkeswatch dengan sigap berkomunikasi dengan Rumah Sakit tersebut yang belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Setelah menemui keluarganya, sontak Rifai kaget karena “Billing” pembayaran yang disodorkan pihak keluarga berjumlah puluhan juta dengan data yang sudah dirincikan. Selasa(06/02/2021).

Tidak tinggal diam setelah berkoordinasi dengan tim Jamkeswatch di lapangan akhirnya Rifai mendaptakan Rumah Sakit rujukan sesuai kebutuhan pasien. Walau Rumah Sakit rujukan yang didapatkannya cukup lumayan jauh yaitu Rumah Sakit Koja Jakarta. Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga akhirnya keluarga sepakat untuk merujuk anaknya yang baru lahir untuk dibawa ke RS Koja.

“Bukan semata-mata saya sengaja memasukkan istri saya ke RS ini yang tidak bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Tetapi hal itu saya lakukan karena keadaan “Emergency” istri saya yang sedang mengalami pendarahan, lagian posisi rumah yang paling dekat dengan RS tersebut. Saya pikir istri akan mendapatkan pertolongan pertama tetapi saja, tapi ternyata setelah proses kelahiran anak saya harus di masukan ke ruang NICU dengan alat ventilator,” tutur Warid orang tua bayi tersebut.

Dengan atas dasar persetujuan dari beberapa pihak termasuk keluarga akhirnya, Kamis (08/02/2021) akhirnya bayi yang terlahir Prematur bisa dirujuk ke RS Koja Jakarta Utara.
Dalam keterangannya pria yang biasa disapa Fa’i ini mengungkap bahwa adanya Rumah Sakit di kabupaten Bekasi yang belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan harus jadi perhatian serius Pemda setempat.

“Mungkin nggak banyak Rumah Sakit yang tidak kerja sama dengan BPJS, namun ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Termasuk kasus yang sekarang terjadi ini adalah kasus yang kesekian kalinya Jamkeswatch temukan. Beberapa bulan kebelakan pun mirip kasus seperti ini, ketika karyawan menggunakan asurasi yang disiapkan oleh perusahaannya, namun bahkan sering mengalami “Over Limitz” yang berakhir kekurangan biaya harus dibayar secara pribadi,” jelas pria yang ber-KTP jakarta itu.

Penulis: Jhole