Jadi Trending Topik, Buruh Terus Suarakan #BatalkanUUCiptaKerja Dalam Aksi Virtual

Buruh mendesak agar UU Cipta Kerja dibatalkan.

Jakarta, KPonline – Siang hari ini (16/12) buruh Indonesia yang tergabung dalam FSPMI KSP dan beberapa afiliasi lainnya kembali menggelar aksi lapangan yang juga disiarkan dalam Aksi Virtual menolak UU Cipta Kerja dalam rangka mengawal sidang Judicial Review (JR) yang diajukan kaum buruh di Mahkamah Konstitusi.

Adapun dalam aksi bentuknya adalah membuat status serentak di media sosial masing-masing (twitter, instagram, facebook); mulai pukul 12.00 hingga 20.00 wib.

Isi dari status media sosial adalah menolak ombius law UU Cipta Kerja, dengan 2 hastag #BatalkanUUOmnibusLaw #BatalkanUUCiptaKerja

Terpantau sejak pagi ini sejumlah akun media sosial mulai mengawali aksi tagarnya di timeline Twitter.

“Manteman Buruh … Satu instruksi satu komando, naikin tagarnya yang kenceng gaspool #BatalkanUUCiptaKerja #BatalkanUUCiptaKerja

Absen disini yuk, kita berjuang bersama !!” tulis akun resmi FSPMI di @FSPMI_KSPI

Selama aksi lapangan berjalan yang disiarkan secara langsung melalui beberapa akun resmi FSPMI, seluruh anggota mengikuti siaran tersebut disertai dengan aksi 3M (menonton, men – share, dan me – like) siaran tersebut. Dan hasilnya, tagar #BatalkanUUCiptaKerja yang disertakan dalam 3M tersebut sempat masuk dalam trending topik Indonesia pada jejaring media Twitter.

Aksi virtual tersebut terus berlangsung selama aksi lapangan berjalan di sekitar patung kuda menuju arah Mahkamah Konstitusi. Hal ini membuktikan, bila buruh bersatu tak ada yang mustahil. Isu perjuangan pun akan bisa terus disuarakan kapan saja dan dimana saja termasuk media sosial selama belum berbuah kemenangan.

(Red Jacket).