Surabaya, KPonline – Hari ini Sabtu tanggal 11 Januari 2025 dilaksanakan rapat konsolidasi dan koordinasi FSPMI Jawa Timur bertempat di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur di Jl. Raya Simo Pomahan, Simomulyo, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
Acara ini dihadiri oleh seluruh perwakilan ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK), Pimpinan Cabang (PC), serta Konsulat Cabang (KC) dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, H. Jazuli, S.H., membuka rapat kali ini membahas terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) tahun 2025.
Data yang di dapat dari beberapa perusahaan yang sudah menjalankan dan yang belum menjalankan.
“Hari ini kita ingin mendengar laporan dari tiap-tiap KC se Jawa timur terkait penerapan UMK dan UMSK tahun 2025” ungkapnya.
Berbicara UMSK setelah di tetapkan UU Omnimbuslaw 2020, UMSK di hilangkan. Alhamdulillah berkat perjuangan kita semua UMSK kembali lahir kembali di tahun ini.
“Disparitas upah daerah timur seperti banyuwangi, Jember, Lumajang sangat tinggi yakni berbeda sampai 200% dengan Ring 1 Surabaya, Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto” terang beliau.
Itu dikarenakan dulu kita hanya berfokus di ring 1 untuk berlomba lomba tingkatkan kenaikan UMK, jadi di daerah yang lain tertinggal.
Hari ini FSPMI sudah meluas sampai ke ujung timur Banyuwangi, barat sampai Tuban, FSPMI semakin mengepakkan sayapnya.
“Harapan kita Disparitas upah di Jawa Timur semakin menipis dengan perjuangan-perjuangan yang terus kita lakukan, dan lebih berkembangnya FSPMI di seluruh Jawa Timur” ucapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa di bulan Februari akan ada agenda hari lahir FSPMI ke 26 tahun, dan rapat pimpinan (Rapim) nanti yang sudah terdata sebagai peserta silakan bisa hadir.
Hingga berita ini diturunkan, masing-masing perwakilan Konsulat Cabang sedang memaparkan terkait progres penerapan UMK dan UMSK tahun 2025 di setiap perusahaan.
(Anwar)