Lampung, KPonline – Pergantian vendor di PLN PLTU Sebalang dijadikan momen 14 pekerja anggota SPEE FSPMI Lampung tidak diterima bekerja di vendor yang baru. Padahal objek pekerjaannya masih ada dan mereka sudah mengabdi cukup lama sekitar 9 tahun memiliki keahlian khusus serta menguasai pekerjaan.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Lampung yang kemudian melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (07/01/2025) di kantor PLN Nusantara Power atau PLTU Sebalang, Lampung Selatan.
Pihak SPEE FSPMI akhirnya diterima masuk untuk audiensi dimediasi oleh aparat Polres Lampung Selatan, serta menghadirkan personel TNI, Kepala Desa Tarahan, Dinas Tenaga Kerja, DPRD, perwakilan PLTU dan perwakilan vendor.
Dalam audiensi tersebut juga disampaikan saran atau pendapat serta himbauan dari pihak DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan dan Kepala Desa Tarahan.
Pihak PLN Nusantara Power tidak bisa memberikan jawaban dengan alasan akan berdiskusi dulu dengan manajemen dan stakeholder yang ada di PLTU Sebalang untuk membahas tuntutan dari SPEE FSPMI Lampung dan berjanji akan memberikan jawaban paling lambat pada Kamis, 9 Januari 2025.
Namun sampai hari yang sudah ditentukan, pihak PLN Nusantara Power belum memberikan jawaban. Erick Mediarta, Ketua PC SPEE FSPMI Lampung s kecewa karena sudah berusaha menghubungi melalui pesan Whatsapp dan telepon langsung namun tidak ada respon.
“Menyayangkan sikap arogansi PLN sampai batas yang ditentukan yaitu tanggal 9 januari 2025. Padahal pada aksi yang diganti audiensi kemarin pada tanggal 7 Januari 2025 di PLTU sebalang mereka berjanji melalui asisten manajer enginering, Pak Guntur untuk memberikan jawaban hasil diskusi mereka dengan atasan dan stakeholder yang ada,” terang Erick yang menduga adanya unsur ketidaksukaan terhadap pekerja.
Sikap PLTU dan vendor dinilai arogan karena mengabaikan himbuan yang disampaikan juga dari pihak DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan dan Kepala Desa Tarahan. Berikut himbuan yang dituangkan dalam notulen audiensi:
1. DPRD Lampung Selatan
Menurut anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan Pak Farizal Purba SE dari Fraksi Partai Gerindra meminta agar pihak PLN Nusantara Power UP. Sebalang atau pihak Vendor yaitu PT. GWP dan PT. MKP wajib untuk memberdayakan dan mempekerjakan kembali 14 orang pekerja karena para pekerja telah bekerja cukup lama dan memang warga sekitar PLTU Sebalang.
2. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Lampung Selatan
Pemerintah melalui Disnaker Lampung Selatan meminta dan memohon kepada PNP untuk mempekerjakan kembali 14 (empat belas) pekerja ke Vendor yang baru yaitu PT. GWP dan PT. MKP, karena para pekerja sudah cukup lama mempunyai keahlian khusus yang mumpuni serta objek pekerjaannya juga masih ada. Oleh karenanya meminta PNP Sebalang untuk memonitor para pekerja diterima bekerja di perusahaan yang baru sebagai bentuk kearifan lokal.
3. Kepala Desa Tarahan
Pak Hairul selaku Kepala Desa Tarahan memohon kepada pihak PNP Sebalang agar ke 14 (empat belas) pekerja dapat bekerja di Vendor yang baru.
Atas sikap pihak PLTU Sebalang yang tidak menepati janji serta sangat kental faktor ketidaksukaan terhadap serikat pekerja dan pemberangusan serikat pekerja atau Union Busting. Erick menyampaikan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di PLTU sebalang dengan jumlah masa yang lebih besar.
“Kita akan melakukan aksi (unjuk rasa) lagi dan tentunya akan lebih besar,” tegas Erick yang akan beraliansi dengan serikat pekerja yang ada di Lampung serta menambah tuntutan karena kenyataannya perusahaan justru menambah jumlah penerimaan pekerja namun tidak menerima peralihan 14 pekerja yang sudah lama mengabdi di perusahaan.
Penulis: Deddy Chandra
Foto: Joko