Bekasi, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT Denso Indonesia bersama manajemen PT Denso Indonesia menggelar perundingan bipartit pada, Kamis, 20 Agustus 2026, di Lobi Diamon PT Denso Indonesia Bekasi Plant.
Pertemuan bipartit tersebut membahas sejumlah persoalan penting yang berkaitan dengan hak, kesejahteraan anggota, penyesuaian upah, serta keberadaan organisasi serikat pekerja di lingkungan PT Denso Indonesia.
Dalam perundingan tersebut, pihak manajemen PT Denso Indonesia dihadiri oleh tiga orang perwakilan, yaitu Bp. Firman, Panji Wendi, dan Hari Dwiyono. Sementara itu, PUK SPAMK FSPMI PT Denso Indonesia mengutus enam orang perwakilan, yaitu Ardi, Agus Tb, Ervan, Edi Sutrisno, Tri Widodo, dan Tauhid.
Dari hasil perundingan bipartit tersebut, terdapat beberapa poin yang telah disepakati oleh kedua belah pihak di antaranya :
1. Manajemen PT Denso Indonesia akan memberikan selisih kenaikan UMSK tahun 2026 beserta selisih uang lembur atau over time kepada pekerja yang berhak menerimanya.
2. Manajemen akan memberikan data anggota FSPMI yang upahnya akan disesuaikan, sebagai bagian dari proses penyesuaian upah.
3. Manajemen PT Denso Indonesia tidak akan menghalang-halangi FSPMI dalam melakukan sosialisasi serikat pekerja kepada karyawan PT Denso Indonesia. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam memberikan ruang bagi kebebasan berserikat dan berorganisasi di lingkungan perusahaan.
4. Tentang permintaan PUK Denso terkait ruang sekretariat, manajemen berpendapat bahwa ada keterbatasan ruangan di lingkungan PT Denso Indonesia dan manajemen memberikan opsi lain untuk sewa di luar area perusahaan dengan mengajukan proposal kepada manajemen.
Disepakatinya sejumlah poin penting dalam perundingan bipartit tersebut menunjukkan bahwa PUK SPAMK FSPMI PT Denso Indonesia terus berupaya memperjuangkan hak dan kesejahteraan seluruh anggotanya.
PUK SPAMK FSPMI PT Denso Indonesia menegaskan bahwa perjuangan organisasi tidak akan berhenti sampai seluruh hak anggota benar-benar terpenuhi. Kesepakatan yang telah dihasilkan dalam bipartit ini diharapkan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.
Dengan adanya hasil positif dari perundingan tersebut, PUK SPAMK FSPMI PT Denso Indonesia akan terus mengawal dan memastikan setiap kesepakatan dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Bipartit hari ini menjadi salah satu bukti bahwa melalui perjuangan, kekompakan, dan perundingan yang konsisten, hak dan kesejahteraan pekerja harus terus diperjuangkan.
Manajemen juga berterima kasih kepada PUK SPAMK FSPMI PT. Denso Indonesia Group atas cek and balance sudah mengingatkan atas beberapa karyawan yang kekurangan dari selesih UMSK. (Tri Widodo)