Ini Hasil Kajian UMSK Bogor

Bogor, KPonline -Setelah menunggu sekian lama dan juga diiringi derasnya air hujan yang turun di Bogor dan sekitarnya, akhirnya hasil Kajian UMSK Bogor selesai dibuat.

“Tinggal ditanda tangani oleh Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor atau Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor” Terang Novianto dalam konferensi pers sesaat setelah Kajian UMSK Bogor tersebut selesai dibuat.

Bacaan Lainnya
Puluhan buruh antusias mendengarkan penjelasan tentang hasil Kajian UMSK Bogor

Puluhan buruh yang mengawal di disnaker Bogor sangat antusias mendengarkan dan memperhatikan keterangan dari Novianto salah seorang Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh. Novianto yang merupakan satu-satunya wakil FSPMI Bogor di Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor melanjutkan, bahwa hasil Kajian UMSK Bogor ini harus segera ditanda tangani dan dibawa ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat di Bandung.

“Batas waktu penyerahan hasil Kajian UMSK adalah lusa, Kamis 22 Februari 2018. Sehingga koordinasi dari seluruh Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari masing-masing serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Bogor harus segera dilakukan” tegas Novianto.

“Karena bagaimanapun juga, hasil Kajian UMSK Bogor yang sudah disepakati ini harus segera diserahkan ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, sehingga mereka dapat bekerja secara maksimal” Lanjutnya.

“Hasil Kajian UMSK Bogor ini memang di butuhkan karena dijadikan rujukan bagi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan UMSK Bogor 2018 ” lanjut Novianto.

“Dan harapannya besok 21 Februari 2018 atau paling lambat lusa 22 Februari 2018, kajian UMSK ini sudah harus diterima oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat” Jarap Novianto agar kawan-kawan buruh tetap setia mengawal Kajian UMSK tersebut.

Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh beberapa orang kawan-kawan buruh yang hadir pada konferensi pers sore tadi. Diantaranya ada yang mengajukan pertanyaan mengenai angka UMSK Bogor yang sudah disepakati sebelum Kajian UMSK Bogor ini dikeluarkan. Hal tersebut dijelaskan dengan secara lugas oleh Novianto, bahwa nilai angka kenaikan UMSK Bogor 2018 adalah 8,71 % dari nilai nominal UMSK Bogor di tiap-tiap sektor.

Beberapa serikat pekerja/serikat buruh sudah menyatakan kesiapannya dan kesanggupan mereka dalam mengawal Kajian UMSK Bogor hingga Bandung, Jawa Barat. Pengawalan Kajian UMSK Bogor pada tahun ini pun merupakan kendala bagi kawan-kawan buruh dari serikat pekerja/serikat buruh yang kondisi keuangannya minim. Hal ini menjadi maklum, karena sudah sejak pertengahan bulan September 2017 yang lalu, aksi-aksi sudah dilakukan oleh beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor.

Tagor Hutahaean menambahkan penjelasan

Pada akhir sesi konferensi pers, Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Tagor Hutahaean menambahkan penjelasan terkait Kajian UMSK Bogor yang baru saja dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.

“Kajian UMSK Bogor yang digunakan adalah kajian UMSK yang merupakan kajian UMSK dari unsur buruh” Ucap Tagor.

Ini merupakan sebuah keberhasilan dan kemajuan unsur buruh dalam penetapan UMSK Bogor pada tahun ini.

Pos terkait