HUT Kabupaten Bekasi ke-71, Upah Buruh Jadi Sorotan

Bekasi, KPonline – Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-71 jatuh pada hari Minggu, 15 Agustus 2021, karena masih dalam suasana pandemi covid-19, tentu HUT Kabupaten Bekasi ke 71 tidak dapat dirayakan semeriah tahun-tahun sebelumnya, termasuk sidang paripurna istimewa akan berlangsung secara virtual.

Tema yang diusung adalah ‘Dengan Semangat BERANI (Kabupaten Bekasi Berantas Pandemi), Kita Pulihkan Kesehatan dan Bangkitkan Ekonomi.’

Informasi yang diperoleh Media Perdjoeangan dari sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi , Rahmat Atong (15/8) Walaupun masa pandemi covid-19 dan hanya melalui virtual sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bekasi tetap akan dilaksanakan.

“Rapat paripurna istimewa tetap akan digelar, namun dengan peserta terbatas,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.

Menurutnya, paripurna istimewa hanya akan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Pj Bupati dan Forkopimda. Sementara perangkat daerah, tamu undangan maupun masyarakat lainnya hanya diperkenankan ikut secara virtual.

“Jadi tidak penuh, yang lain hadir secara virtual. Kami melakukan hal itu sebagai bentuk dukungan bahwa kita harus melawan Covid-19 secara bersama-sama,” ungkapnya.

Kendati berlangsung di tengah pandemi, Rahmat berharap peringatan Hari Jadi ke-71 Kabupaten Bekasi tetap memberikan kesan yang mendalam bagi masyarakat.

Menurutnya, Hari Jadi ke-71 Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari momentum untuk memperat solidaritas berbagai element masyarakat untuk membangun Kabupaten Bekasi, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Semangat untuk membangun Kabupaten Bekasi harus tetap ada dan tentunya kita semua berharap pandemi ini dapat segera selesai,” pungkasnya.

Sementara Ketua KC FSPMI Bekasi, Sukamto berharap di momentum HUT Kabupaten Bekasi, Bekasi lebih baik.

“APBD Kabupaten Bekasi yang besar dapat terserap secara efektif, Bekasi yang notabene merupakan wilayah dengan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara Sudah seharusnya pemerintah daerah lebih memperhatkan kesehahteraaan buruhnya bukan sebaliknya malah memanfaatkan buruh,” ungkapnya.

“Pelayanan masyarakat harus diprioritaskan kelengkapan aparatur pemerintahan Bekasi yang saat ini banyak kekosongan serta doble jabatan segera di benahi, agar pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pembangunan dapat terlaksana dengan baik,” tambah Sukamto.

Senada dengan Ketua KC FSPMI Bekasi, Sarino, SH., M.H. mengatakan Bekasi sebagai daerah industri dan daerah penyangga ibukota negara sudah sepatutnya menjadi tolak ukur kesejahteraan buruh di Indonesia.

“Jika buruh Bekasi sejahtera maka secara nasional buruh Indonesia sejahtera dan bila buruh Bekasi upahnya hanya cukup buat makan maka ituhlah potret buruh Indonesia,” Terangnya.

“Harapannya agar PJ. Bupati Bekasi segera menetapkan UMSK atau upah diatas upah minimum untuk buruh Bekasi, karena upah adalah urat nadi kaum buruh,” Pungkas Sarino. (Yanto)