Hati-hati, Bekasi Rawan Curanmor

Bekasi, KPonline – Polisi beberapa waktu yang lalu berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Kota Bekasi, dari tujuh tersangka yang ditangkap, polisi menyita sekitar 20 unit motor curian.

Dari tujuh tersangka ini, 3 pelaku merupakan pelaku pencurian (pemeriksa) dan 4 orang penadah di Bekasi dan Bogor. Sindikat ini terungkap setelah polisi menangkap dua tersangka DR (22) dan MF (27). Dari kedua tersangka ini mengembang hingga pelaku lain terungkap.

“Berdasarkan hasil observasi dan informasi dari masyarakat, tim melakukan penangkapan tersangka DR dan MF. Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka didapatkan informasi bahwa hasil curian dijual kepada tersangka penadah,” ucap Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin di Polsek Metro Bekasi Kota, Jumat (8/4/2022) di kutip diri detik.com

Hingga saat ini berita hilangnya kendaraan bermotor masih saja terjadi, Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan Minggu, 5/6/2022 dari WhatsApp group ketua Forum Komunikasi FSPMI Jababeka (FKJ), Sulaeman menginformasikan bahwa motor keponakannya sore tadi raib digondol maling.

“Motor keponakan ane hilang habis magrib, bantu pantau,” tulisnya.

Motor yang hilang jenis Bead dengan Nopol B 5725 FHR warna Silver hitam dinyatakan hilang habis magrib, Minggu (5/6/2022).

Selanjutnya dihimbau kepada warga Kabupaten Bekasi agar berhati-hati pasalnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi belakang ini meningkat, gunakan kunci ganda dan jangan meninggalkan barang berharga dalam jok motor ketika parkir ditempat umum.

Ingat pesan bang Napi ‘kejahatan terjadi bukan karena niat tapi karena ada kesempatan.’ (Yanto)