Hasil Verifikasi Faktual KPUD dan Bawaslu, Exco Partai Buruh Kota Tangerang Dinyatakan Sesuai

Tangerang, KPonline – Dalam Verifikasi Faktual Kepengurusan, KPUD dan Bawaslu Kota Tangerang mendatangi Kantor Exco Partai Buruh Kota Tangerang.

Ketua Exco Partai Buruh Kota Tangerang Kristian Lelono menyampaikan banyak terima kasih kepada KPUD dan BAWASLU Kota Tangerang beserta jajarannya sudah datang di kantor Exco Kota Tangerang. “Selamat datang di Kantor PB Exco Kota Tangerang, inilah kantor dan rumah kami”, kata Kristian.

Di kesempatan yang sama Rustana IO bidang tehnik KPUD Kota Tangerang menyampaikan kedatangannya beserta rombongan Bawaslu di Kantor Exco Partai Buruh Kota Tangerang yang beralamat di Jln. Gatot Subroto KM. 4.5, Komplek Ruko Sastra Plaza, Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu (16/10/2022), untuk melakukan verifikasi faktual.

“Sesuai hasil bimtek ketentuan Partai yang sudah lolos verifikasi perbaikan administrasi dilanjutkan dengan verifikasi vaktual,” ucap Rustana.

Lebih lanjut, dalam verifikasi faktual yang dilakukan untuk memastikan dan mengecek kebenarannya yaitu :
(1). Kepengurusan dan keanggotaan ( KSB );
(2). Keterwakilan jumlah perwakilan di partai min 30%;
(3). Domisili Kantor Partai Buruh di Kota Tangerang dan jenis penggunaannya/sewa.

Hasil dari Verifikasi Faktual tersebut, berdasarkan syarat KPUD Kota Tangerang terhadap Kesekretariatan dan Kepengurusan Exco Partai Buruh Kota Tangerang, dinyatakan sesuai.

Di akhir, Kristian, mengatakan bahwa tinggal menghadapi 1 langkah lagi yaitu verifikasi faktual keanggotaan yang berada di beberapa Exco Kecamatan Kota Tangerang.

“Selangkah lagi, agar lolos menjadi kontestan di Pemilu 2024, mohon dukungan dan doa nya dari semuanya”, ungkap Kristian.

Penulis : Ahmad Sapudin/Chuky
Photo : Ahmad Sapudin