Haris Azhar : “Saya dianggap menyebarkan berita bohong, tetapi saya tak melakukan fitnah”

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut Pandjaitan ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Gambar: KompasTV

Jakarta,KPonline – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menegaskan dirinya tak merasa video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” bermasalah.

Menurut Haris, pengunggahan video itu tak melanggar hukum. Haris justru membuka ruang dialog terkait eksplorasi dan eksploitasi Blok Wabu di Gunung Intan Jaya, Papua.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Haris merasa tak perlu untuk meminta maaf kepada Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Saya dianggap menyebarkan berita bohong, tetapi saya tak melakukan fitnah,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Selasa (22/3).

Haris pun belum paham maksud dari “berita sebenarnya” yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Luhut.

Pasalnya, video yang diunggah di kanal YouTube pribadi Haris itu direkam berdasarkan rujukan laporan valid. Laporan tersebut, menurut Haris, merupakan hasil kajian sembilan organisasi non pemerintah (NGO).

“Laporan itu sudah dipublikasi sebelumnya, ini bukan pertama kali dipublikasi di tempat saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Haris mengatakan bahwa pihak Luhut juga belum melakukan klarifikasi terkait isi dari laporan tersebut.

“Mereka sendiri belum melakukan klarifikasi dengan versi yang mereka anggap benar,” katanya.

Pos terkait