Hari Listrik Nasional dan Pekerja Outsourcing PLN

Bekasi, KPonline – PLN Pusat pada tanggal 23 Oktober menyambut Hari Listrik Nasional ke-74 dengan menggelar Festival PLN Peduli 2019. Festival PLN Peduli ini untuk pertama kalinya digelar sebagai perayaan dari CSR PLN Awards 2019 di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta.

Salah satu target PLN yang sering disampaikan yaitu program 75 Tahun Indonesia Merdeka, seluruh wilayah sampai terpelosok sudah teraliri listrik. Namun peringatan HLN yang dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 27 Oktober tetap tidak ada yang istimewa bagi pekerja Outsourcing PLN.

Pada peringatan HLN kali kebetulan bertepatan dengan hari libur namun khususnya pekerja OS PLN tetap harus masuk kerja berjaga agar masyarakat tetap dapat menikmati energi listrik dari PLN khususnya pekerja OS PLN di bagian teknik seperti di bagian Pembangkitan, Operator Gardu Induk dan Pelayan Teknik (Yantek).

Ironisnya para pekerja OS PLN ini seperti biasanya tidak dihitung upah lemburnya sebagai kompensasi dari mereka tetap bekerja pada hari libur dan meninggalkan keluarganya di rumah demi tugas negara.

Yang lebih ironis lagi adalah ternyata adalah pekerjaan inti dari PLN yaitu di bagian Operator Gardu Induk, upah yang mereka terima masih di bawah upah security di Gardu Induk yang sama padahal security termasuk dari hanya 5 pekerjaan yang boleh dialihdayakan pada UU no. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Di tempat lain, PLN Distribusi Jawa Barat merayakan HLN di Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Barat tepatnya di parkir timur Gedung Sate Bandung pada hari ini, Ahad (27/10/2019). Acara HLN di Bandung bersama dengan Pemprov Jawa Barat serta Dinas ESDM, dirayakan dengan kampanye keselamatan ketenagalistrikan untuk masyarakat bertajuk Safety, Green & Smart Electricity.

Perhatian terhadap pekerja OS PLN seakan tidak begitu penting. Kecelakaan kerja yang dialami pekerja OS PLN menyambut HLN pada bulan Oktober ini saja sebanyak 4 kejadian, 2 diantaranya terjadi hanya selang 1 hari saja. Tanggal 21 Oktober 2019 terjadi di Cirebon, seorang petugas terjatuh dari pohon saat melaksanakan ROW dan besoknya tanggal 22 Oktober 2019 di Denpasar terjatuh dari tiang listrik, kedua-duanya dikabarkan meninggal. Sehingga dalam catatan Tim Nasional OS PLN yang dibentuk oleh Pimpinan Pusat SPEE FSPMI berjumlah 23 kecelakaan kerja yang sebagiannya adalah korban meninggal.

Jika PLN menargetkan sampai ke daerah terpelosok 100% sudah teraliri listrik namun kesejahteraan pekerja OS PLN yang berada di pelosok justru sangat buruk dan tidak mendapatkan perlindungan atas hak-haknya. Selain karena minimnya informasi yang mereka terima juga karena mereka tidak bergabung dalam serikat pekerja untuk melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja. (Chandra)