Hari ke tiga Mogok Nasional: Buruh Jatim tanda tangani petisi Cabut PP 78/2015 diatas kain sepanjang 200 meter.

Buruh kelas menengah pun ikut menandatangani petisi.
Buruh kelas menengah pun ikut menandatangani petisi.
Buruh kelas menengah pun ikut menandatangani petisi.

Surabaya KPOnline (26/11/2015)

Kota Pahlawan sungguh menjadi kota perjuangan,pasalnya ribuan buruh yang merasa di kecewakan oleh adanya Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan ini menggunakan haknya untuk menyatakan pendapat di muka umum selama  tiga hari berturut turut mulai tanggal 24 November 2015.

Bacaan Lainnya

Dihari ketiga ini para buruh dari berbagai serikat semakin bersatu untuk Menolak dan menuntut agar PP 78/2015 ini dicabut karena sangat merugikan para buruh diantaranya yang paling dianggap parah adalah dalam PP ini menghilangkan hak berunding bagi serikat pekerja dalam penentuan nilai UMK.

aliansi PPBS menolak PP78/2015.
aliansi PPBS menolak PP78/2015.

Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) juga turut ambil bagian dalam aksi ini,aliansi dengan anggota dari 24 elemen SP/SB di Sidoarjo awalnya berkumpul di pendopo Bupati Sidoarjo yang kemudian pada pukul 12.00 Wib bergerak menuju Gedung Negara Grahadi .

Ketika KPO (koran perdjoeangan online) mengikuti mereka tampak sekali minimnya pengawalan yang dilakukan oleh aparat kepolisian,praktis mulai di depan DTC Wonokromo para buruh menguasai jalan karena tiga ruas jalan penuh dengan massa aksi.

3 Km menuju grahadi tampak para buruh melakukan aksi Longmarch,ribuan bendera berbagai warna pun berkibar menjadi satu demi cita cita bersama.Longmarch inipun di iringi dengan orasi orasi pimpinan buruh yang berada diatas mobil komando.

KC FSPMI SIDOARJO Heri Novianto berorasi di depan Grahadi.
KC FSPMI SIDOARJO Heri Novianto berorasi di depan Grahadi.

KC FSPMI Sidoarjo  Heri Novianto dalam orasinya menyatakan bahwa buruh Sidoarjo menolak PP 78/2015 dan Menolak ketetapan UMK 2016 yang tertuang dalam Pergub 68 ,karena menurutnya tidak ada perwakilan buruh Sidoarjo saat pembahasan UMK di Dewan Pengupahan Provinsi,jika Gubernur menyatakan ada perwakilan maka orang tersebut adalah Penghianat buruh yang berselingkuh dengan pemerintah karena sedari awal seluruh pimpinan buruh di Sidoarjo menolak PP ini.

Ketua DPC SP KEP KSPSI AGN SIDOARJO Soemarji  mengajak para buruh dan masyarakat untuk ikut menanda tangani Petisi Penolakan PP 78/2015 diatas kain putih sepanjang 200 meter yang dibentangkan di depan Gdung Negara Grahadi,untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa PP tersebut tidak bisa diterima oleh kaum buruh.

Ekspresi buruh setelah menandatangani petisi Penolakan PP 78/2015.
Ekspresi buruh setelah menandatangani petisi Penolakan PP 78/2015.

Dari pandangan mata tampak para buruh yang sangat antusias untuk ikut menanda tangani petisi ini,mereka menumpahkan kekecewaan pada kain yang sudah disiapkan.terus bergantian tanpa henti.

Setelah terkumpul ribuan tanda tangan,petisi ini diserahkan kepada pihak pemerintah provinsi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

Pukul 16.30 Wib massa aksi membubarkan diri dan bersiap untuk kembali turun kejala esok hari.

(anam)

 

Pos terkait