Semarang, KPonline – Workshop Pengupahan yang digelar oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Semarang Raya pada hari Senin (18/11/2024) di Kantor Sekretariat Bersama FSPMI Jawa Tengah ini ternyata menyimpan banyak harapan bagi buruh di Jawa Tengah pada umumnya dan buruh di Kota Semarang pada khususnya.
Hal ini terungkap dalam keterangan yang disampaikan oleh Sumartono selaku Ketua KC FSPMI Semarang Raya saat akan membuka agenda tersebut. Salah satunya adalah dirinya berharap setelah agenda tersebut berakhir akan muncul pioneer-pioneer yang bisa mencetuskan UMSK di Kota Semarang ataupun di Kab/Kota yang lain di Jawa Tengah.
Namun sebelum itu dirinya mengingatkan kepada peserta yang hadir yang notabenenya adalah pengurus di PUK masing-masing tidak lalai dalam memperjuangkan upah walaupun putusan MK No : 168/PUU-XXI/2023 sedikit mengakomodir bahwa penetapan upah harus berprinsip kepada proporsional terhadap KHL
“Harapannya kita berada di sini supaya kita tidak lalai, bahwa tahun ini kita masih memperjuangkan UMK, dan kita masih memperjuangkan dan menyampaikan kepada pemerintah daerah maupun pusat adalah inflasi + pertumbuhan ekonomi + KHL,” ucapnya.
“Terus kenapa KHL? Karena KHL itu adalah standar dimana pekerja/buruh membutuhkan kehidupan yang layak dengan berprinsip kepada kebutuhan layak meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, Pendidikan, rekreasi dan transportasi,” lanjutnya.
Oleh karena itu dirinya berpesan agar peserta dapat mengikuti agenda ini dengan semangat, tidak lupa pula untuk sharing sejauh ini bagaimana perkembangan UMK di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara seperti apa bisa disampaikan. Sumartono juga berharap adanya perbaikan dalam permasalahan pengupahan di Jawa Tengah sehingga buruh yang ada di provinsi ini tidak lagi terdiskreditkan mengingat putusan MK tersebut bagaikan sedikit ada angin segar dimana hal-hal yang ditekan oleh UU Omnibuslaw posisinya dimentahkan oleh putusan MK. (sup)