Bekasi, KPonline – Media Perdjoeangan adalah salah satu pilar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang memiliki tugas dan fungsi menyampaikan informasi yang baik dan objektif kepada masyarakat umum terkait organisasi FSPMI.
Hal tersebut disampaikan Saiful Bahri selaku Perwakilan PC SPA FSPMI Bekasi dalam sambutannya pada Rakerdasus (Rapat Kerja Daerah Khusus) Media Perdjoeangan Kabupaten/Kota, Minggu (28/06/2026).
Senada dengan Agung Purwanto (Korlanas Media Perdjoeangan) dan Wiwik Aswanti, S.H., MH (Kabiro MP Bekasi) bahwa Media Perdjoeangan memiliki tugas pokok mem-branding FSPMI, serta menjadi cermin dan tampilan FSPMI.
Pasca Kongres VI FSPMI, Media Perdjoeangan harus bergerak mandiri sesuai dengan tugas dan fungsinya terutama MP Bekasi yang merupakan denyut dan jantungnya Media Perdjoeangan yang memiliki resiko dan ekspektasi tinggi.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan dalam struktural kepengurusan sampai tingkat PUK (Kontributor) salah satunya program “One PUK One Media”.
Bermula dari menerbitkan Koran Perdjoeangan sebagai media cetak, kemudian beralih ke media elektronik dan media sosial, Media Perdjoeangan mempunyai tujuan utama mendapatkan popularitas di masyarakat. Sehingga setiap isu dan perjuangan FSPMI mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Slogan “No Viral No Justice” saat ini menjadi bukti bahwa sekuat apapun perjuangan apabila tidak mendapatkan perhatian akan sia-sia.
Hal tersebut menjadi tugas besar bagi pengurus Media Perdjoeangan periode 2026 – 2031 yang baru dikukuhkan pada Rakerda Media Perdjoeangan Bekasi. (Mamat)