Hadiri Konsolidasi Akbar di Bekasi, Ketua Exco Partai Buruh Jawa Barat Ceritakan Sejarah Partai Buruh

Bekasi, KPonline – Ribuan buruh Jawa Barat menghadiri konsolidasi aksi tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja di Omah Buruh Bekasi, Senin (9/01/2023).

Selain menyampaikan terkait rencana aksi penolakan PERPPU No.2 tahun 2022, dalam konsolidasi kali ini Ketua Exco provinsi Jawa Barat, Suparno,S.H menyampaikan sejarah partai buruh agar para buruh dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat dan tetangganya.

Suparno menceritakan bahwa Partai Buruh pertama kali didirikan pada 28 Agustus 1998, tiga bulan setelah Presiden kedua Republik Indonesia Suharto menyatakan berhenti pada 21 Mei 1998 dalam gelombang demonstrasi menuntut reformasi.

Setelah melalui proses verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Buruh yang dipimpin Muchtar Pakpahan bisa mengikuti Pemilu 1999. Saat itu nama partai tersebut adalah Partai Buruh Nasional dengan nomor urut 37.

Pada Pemilu 1999, kata Suparno, Partai Buruh Nasional hanya memperoleh 140.980 suara atau 0.13 persen. Partai Buruh kemudian berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk bisa mengikuti Pemilu 2004. Saat itu mereka mendapatkan nomor urut 2.

Perolehan suara Partai Buruh Sosial Demokrat pada Pemilu 2004 sebanyak 636.397 atau 0.56 persen. Partai Buruh kemudian dinyatakan tidak lulus verifikasi KPU untuk bisa mengikuti Pemilu 2009. Namun, setelah menggugat ke Majelis Konstitusi mereka bisa mengikuti Pemilu 2009 dengan nomor urut 44. Perolehan suara Partai Buruh pada Pemilu 2009 mencapai 265.203 (0.25 persen).

Sebelum meninggal Muhctar Pakpahan berwasiat terkait partai buruh ada 2 dibubarkan atau diberikan kepada bung Said Iqbal untuk dibesarkan, “Said Iqbal bisa menerima dengan syarat AD/ART, Logo, pencatatan partai buruh dirubah bukan lagi milik perorangan,” ungkap. Suparno

Akhirnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan 4 Konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional sampai organisasi nelayan kemudian mendeklarasikan kembali perubahan susunan kepengurusan dan lambang Partai Buruh pada 5 Oktober 2021.

Sejumlah organisasi yang mendukung deklarasi perubahan Partai Buruh adalah pengurus Partai Buruh sebelumnya, Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Buruh Indonesia unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia – KSPSI Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia unsur FSP KEP, Rumah Buruh Indonesia unsur FSP FARKES Reformasi, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI), dan Gerakan Perempuan Indonesia. (Yanto)