Geruduk Kantor Gubernur Riau, Partai Buruh dan Aliansi Minta Upah Tahun 2025 Naik 8-10%

Geruduk Kantor Gubernur Riau, Partai Buruh dan Aliansi Minta Upah Tahun 2025 Naik 8-10%

Pekanbaru,KPonline  – Perjuangan kelas pekerja untuk Kenaikan upah tahun 2025 di Provinsi Riau naik 08-10 %, ratusan massa Partai Buruh dan serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu (BRB) geruduk kantor Gubernur Riau dipusat kota Pekanbaru, Senin (18/11/2024).

Dihadiri Ketua DPW Provinsi Riau sebagai Ketua Aliansi BRB Satria Putra, Ketua DPW KPBI Provinsi Riau Arba’a Silalahi, Ketua Umum FSP-IPSI Sunan Tumenggung, Presiden FSP2KI H. Hamdani,
Ketua KC Kabupaten Pelalawan juga Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Pelalawan Yudi Efrizon, PC FSPMI dan Perwakilan FSP/FSB dan SP/SB yang tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu.

Bacaan Lainnya

Diketahui masih ada upaya-upaya untuk tetap regulasi menggunakan PP 51 yang jelas – jelas sudah bertentangan dengan keutusan MAHKAMAH KONSTITUSI NO:168/PUU-XXI/2023.

Yudi Efrizon mengatakan, “Bahwa dalam tahun ini kita dapat merasakan kemenangan dari Perjuangan Partai Buruh dan Serikat Pekerja, yang paling penting hari ini kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Bahwa kita buruh yang dibawah aliansi butuh bersatu, hari ini perjuangan kita untuk anak dan istri kita, untuk anak dan cucu kita, saya yakin dan percaya bahwa apa yang kita lakukan akan berhasil”.

Satria Putra, menyampaikan “Kami minta upah Provinsi Riau Naik 8-10%, banyak industi di Provinsi Riau tapi upah buruh nya masih kecil. Provinsi Riau diatas minyak dibawah minyak namun buruhnya selalu dimiskikan. untuk kawan-kawan buruh kami minta untuk tidak jera melakukan aksi”.

“Provinsi Riau minyak diatas minyak dibawah, begitu banyak perusahaan besar, namun upah buruhnya dikerdilkan, maka dari itu kami menolak kenaikan upah tahun 2025 menggunakan PP 51 2023″, ujarnya.

Perwakilan Pj Gubernur Riau, Asisten 1 H. Zulkifli menyampaikan,” untuk melanjutkan aspirasinya, hari ini kami sudah siapkan surat yang diminta seperti Aliansi Buruh Riau Bersatu, dan akan di teruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Republik Indonesia, insya allah apa yang disampaikan kawan-kawan dapat kami penuhi”.

berikut bunyi suratnya, “dengan hormat Bapak Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta, sesuai dengan pertemuan Aliansi Buruh Riau Bersatu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau tanggal 17 November 2024 dan surat Aliansi Buruh Riau Bersatu nomor : 003/A/BRB/XI/2024 Perihal penyampaian Aspirasi Aliansi Buruh Riau Bersatu 17 November 2024 bahwasannya meminta intuk menyampaikan aspirasi buruh riau bersatu kepada kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (aspirasi terlampir) ,sehubungan dengan hal tersebut kami menyampaikan aspirasi (terlampir) kepada bapak untuk menjadi pertimbangan terhadap menyusun regulasi upah minum tahun 2025”, tutup Satria Putra.

Dengan terpenuhinya tuntutan Aliansi Buruh Riau Bersatu, disambut baik oleh peserta aksi, dan akan menunggu keputusan hasil dari surat yang ditujukan kepada Kemenakertrans Republik Indonesia.

Reporter : Surya
Foto : Tim MP Pelalawan

Pos terkait