Geruduk Bank Victoria, Buruh FSPMI PT. FNG Pertanyakan Upah Mereka Dari Hasil Penjualan Aset

Jakarta, KPonline – Kardinal, Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI DKI Jakarta memimpin langsung sekitar 300 massa buruh SPAI FSPMI PT. FNG yang melakukan aksi massa di depan Bank Victoria untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka pada rabu siang ini (28/8). Kardinal menyatakan perjuangan yang tanpa henti akan terus dilakukan untuk buruh PT. FNG yang sudah 1 tahun mendirikan tenda perjuangan di depan PT. Firna Glass (PT. FNG) di 2 tempat sekaligus. Tenda pertama didirikan tepat di depan PT. FNG, Jl. Pulogadung dan tenda kedua didirikan di gudang PT. FNG, Jl. Rawa Kepiting, KIP yang semua itu dilakukan demi untuk menjaga aset dikarenakan masih belum terbayarnya hak semua karyawan selama perusahaan PT. FNG dipailitkan.

Setelah putusan pailit, pihak kreditur memberikan kewenangan kepada pihak bank dan diberi waktu 2 bulan untuk menjual asetnya sebagai jaminan utang dari perusahaan PT. FNG. Ada tiga bank yang telah dipersilahkan kreditur untuk menjual aset tersebut, 2 bulan berlalu baru bank Victoria yang sudah menjual aset perusahaan PT.FNG itu namun belum semua dari total utang yang seharusnya 148 Milyar baru terjual 111 Milyar.

Bacaan Lainnya

“Dengan penjualan tersebut pihak bank menutup diri tanpa ada hak karyawan sepeser pun di bayar. Padahal para pekerja yang tergabung dalam PUK PT. FNG masih menunggu dan berjaga dari pagi siang malam agar hak mereka dibayarkan. Atas dorongan ini kami perangkat PC SPAI FSPMI DKI bersama PUK SPAI FSPMI PT. FNG mendesak kepada bank Victoria agar memberikan hak pekerja PT. FNG yang belum juga terbayarkan.” ungkap Kardinal.

Sementara itu, Haerudin Ketua PUK PT. FNG mengungkapkan bahwa aksi massa buruh hari ini di bank Victoria adalah meminta kejelasan sikap pihak manajemen bank Victoria untuk memberikan hak upah pekerja anggota PUK PT. FNG sejumlah 290 orang.
Hal ini dikarenakan pihak bank Victoria adalah salah satu kreditor separatis yang memegang surat anggunan atau jaminan sebidang lahan yang ada di Jl. Rawa Kepiting, Kawasan Industri Pulogadung.

“Ada hak kami sebagai pekerja dalam hasil lelang perjualan aset PT. FNG tersebut, nilainya kurang lebih 4,5 milyar rupiah dan ini belum dibayarkan.” jelasnya lagi.

(Jim).

Pos terkait