Gerakan Kolektif Buruh Bekasi Melawan Adalah Keniscayaan

Bekasi, KPonline – Gerakan massa yang dilakukan oleh Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Selasa (31/8/2021), sebagai bukti bahwa gerakan massa atau sosial yang dilakukan oleh kaum buruh di Bekasi adalah sebagai gerakan yang merindukan dan mendambakan akan sebuah perubahan.

Di mana kita ketahui, upah adalah sebagai hak yang mendasar bagi kaum buruh. Ketika upah yang diterima kaum buruh/pekerja layak berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak ( KHL ), dengan bersamaan mendorong daya beli buruh/pekerja akan mengalami kenaikan.

Bacaan Lainnya

Tapi apa daya dengan kondisi saat ini pandemi yang hampir 2 ( dua ) tahun melanda Indonesia, pemerintah bersama Eksekutif dan lembaga yang lainnya tidak dapat memberikan perlindungan terhadap kaum buruh/pekerja Indonesia.

Lahirnya UU No 11 Tahun 2020, hanya sebagai salah satu contoh kegagalan pemerintah dalam memutuskan sebuah kebijakan, di mana kebijakan tersebut yang hanya melindungi kepentingan pemodal (investasi).

Wajar saja jika kaum buruh/pekerja merindukan sebuah perubahan, mungkin hari ini baru Bekasi melakukan pergerakan dan tidak menutup kemungkinan kota-kota industri di daerah yang lain akan menyusul untuk melakukan pergerakan yang sama.

Pergerakan seperti ini bisa menjadi sebagai pekerjaan rumah ( PR ) bersama Organisasi pergerakan lainnya dan khususnya bagi Serikat Buruh/Pekerja. Memberikan pemahaman akan pentingnya sebuah kesadaran kelas ataupun kesadaran gerakan kolektif melalui pendidikan ataupun pelatihan secara konsisten dan kontinu, Karena dengan pendidikan akan memberikan manfaat yang besar pada pergerakan pada masa yang akan datang dan menambah kekuatan dalam pergerakan itu sendiri seiring kesadaran yang tumbuh dan berkembang didalam individu-individu anggota Organisasi.

Pergerakan yang mendambakan sebuah perubahan adalah perjuangan yang tidak mudah untuk diraih atau langsung didapatkan.

Padahal kalau mau melihat, pergerakan yang dilakukan oleh kaum buruh/pekerja adalah pergerakan yang membawa, Bukan hanya serta merta untuk kepentingan Buruh/Pekerja itu sendiri ( yang berjuang ), Ketika mendapatkan hasil. Akan tetapi dinikmati bagi Buruh yang tidak terlibat dalam pergerakan.

Bisa jadi, yang sering kali terlibat dalam pergerakan adalah buruh/pekerja yang terdidik dan sadar betul menginginkan sebuah perubahan dalam hal ini Upah, Atau saat ini sedang menghadapi masalah yang langsung berhubungan dengan kepentingannya.

Ini akan menjadi persoalan, paradigma sesat yang berkembang di masyarakat dan kaum buruh itu sendiri, terlibat dalam pergerakan ketika saat menemui persoalan dan cenderung diam di saat pada zona nyaman.

Foto : Ocha
Penulis : Yachubus

Pos terkait