Garda Metal FSPMI Bogor Hadiri Diskusi Publik RUU Omnibus Law

Bogor, KPonline, – “Secara prinsip, sudah kami sampaikan bahwa kalangan buruh termasuk FSPMI menolak dan akan melawan RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini. Karena alih-alih akan menciptakan lapangan kerja, akan tetapi RUU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut, klaster ketenaga kerjaan, justru diduga kuat akan menekan kesejahteraan kalangan buruh dan pekerja” ujar Ananto Prasetya, Panglima Koordinator Daerah Garda Metal Bogor kepada Media Perdjoeangan.

Hal tersebut dia sampaikan, setelah diskusi publik yang digelar pada Sabtu, 14 Maret 2020, di Ruang Pertemuan Aula Sribaduga Balai Kota Bogor. Diskusi publik ini digagas oleh Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Universitas Djuanda Bogor. Berbagai elemen masyarakata yang ada di Bogor juga turut menghadiri agenda diskusi publik ini.


“Dalam kesempatan yang baik ini pula, sekaligus saya memberikan pemahaman dan masukan, bahwa tidak lama lagi adik-adik mahasiswa akan memasuki dunia kerja. Dan mereka akan merasakan bagaimana menjadi pekerja atau buruh. Dan kami, yang saat ini menjadi buruh, juga tidak mau distigma oleh mereka, bahwa kami telah mewariskan permasalahan ketenaga kerjaan di negeri kita tercinta ini” lanjut Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bogor ini.

Pernyataan Ananto tersebut mendapatkan tepuk tangan yang cukup meriah. Hal ini dikarenakan, HMI Bogor juga sangat mendukung dan antusias  terhadap perjuangan kalangan buruh dan para aktivis buruh dalam menolak dan melawan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.