Gagal

Jakarta, KPonline – Ini foto keren. Dari orang yang juga keren.

Dia adalah bung Eddo, demikian saya menyapa. Salah satu fotografer terbaik yang dimiliki Media Perdjoeangan.

Ia memberikan kontribusi besar saat kami menyelenggarakan pameran foto perjuangan, beberapa tahun yang lalu. Dia bahkan bekerja hingga pagi untuk memastikan suksesnya kegiatan. Sebuah dedikasi yang nyaris tak tertandingi.

Salah satu foto yang dipamerkan adalah yang dia pegang ini. Sebuah cover buku yang saya tulis, Pemerintah Gagal Menyejahterakan Buruh?

Itu adalah potret perburuhan tahun 2017 yang lalu. Tahun ini, setelah 3 tahun berselang, kondisinya makin memburuk. Pandemi menjadi penyebab utama.

Karena covid-19 merupakan persoalan, mestinya kita fokus pada itu. Bukan justru ngebut membahas omnibus law.

Rasanya, hampir semua yang ada di dalam omnibus law adalah yang pernah dipersoalkan kaum buruh di masa lalu. Sesuatu yang, membuat kita berkesimpulan pemerintah telah gagal.

Bertahun-tahun yang lalu, kaum buruh sudah teriak mengenai keberadaan TKA yang tidak memiliki keterampilan. Tetapi justru dalam omnibus law TKA dipermudah masuk ke Indonesia. Bahkan tanpa ada izin.

Buruh protes keras buruh-buruh bisa dengan mudah di PHK. Di omnibus law justru PHK dipermudah.

Buruh meminta kerja kontrak dan outsourcing dihapuskan. Tetapi justru di omnibus law dibebaskan di semua jenis pekerjaan.

Buruh meminta upah layak. Tetapi jawabannya adalah hilangnya UMK dan UMSK.

Buruh meminta hak atas pesangon ditegakkan. Jangan sampai putusan PHI tak berarti karena sulit dieksekusi. Tetapi solusi yang ditawarkan omnibus law justru mengurangi pesangon.

Ibarat joko sembung bawa golok. Nggak nyambung, goblok.

Dengan kebijakan di masa lalu saja gerakan buruh sudah menilai “gagal”, lantas sebutan apalagi yang tepat jika omnibus law disahkan?

Buku yang foto covernya dipegang bung Eddo ini seperti sedang berteriak. Menyuarakan kembali saat-saat sulit, yang memang semakin sulit.

Dan suara itu akan terus terdengar. Lagi dan lagi. Terlebih di momentum hari kemerdekaan ini.

Kemerdekaan, tentu saja, sesuatu yang harus disyukuri. Namun demikian, kemerdekaan tidak boleh berhenti hanya sebatas kata. Ia harus mewujud nyata.

Tak ada kemerdekaan tanpa keadilan. Tak ada keadilan tanpa kesejahteraan.

Dan kesejahteraan tak mungkin bisa diwujudkan di atas penindasan.

Karenanya, stop eksploitasi. Jangan lagi ada air mata yang tumpah di negeri ini.

Di hari yang bersejarah ini. Mari berjanji. Wujudkan keadilan sosial untuk negeri. Batalkan omnibus law.