FSPMI Palas, Sosialisasikan Koran Perjdoeangan Kepada Sejumlah Mahasiswa

Padang Lawas, KPonline – Staf Fungsionaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( KC FSPMI) Padang Lawas (Palas), Andolan Harahap, Sosialisasikan Koran Perjuangan, kepada sejumlah mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Palas, Sabtu, 26/12/2020.

Koran Perjuangan yang di sebar luaskan hingga sampai kepada kalangan akademisi itu, merupakan bentuk kampanye perjuangan kaum buruh, yang saat ini sedang diterpa berbagai persoalan, sebut Andolan Harahap.

Bacaan Lainnya

Andolan juga, menyampaikan”,Diantara persoalan kaum buruh hari ini adalah terjadinya PHK massal dengan alasan Covid-19, Undang-undang (UU) Omnibus Law yang dinilai kaum buruh merugikan pekerja, serta tidak naiknya Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2021.

Lebih lanjut, Andolan, juga menyampaikan, semua persoalan tersebut harus diketahui Publik, terlebih kalangan Akademisi, yang dinilai memiliki kemampuan dalam memberikan perubahan, terkhusus bagi kesejahteraan kaum buruh, Pungkasnya.

Sekretaris Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMII) Palas, Busroni Hasibuan, sangat mengapresiasi hadirnya Koran Perjuangan di Palas, yang mengangkat isu-isu perburuhan, berkat kehadiran Koran Perjungan itu, kata Busroni, kalangan akademisi akan lebih membuka wawasan terkait problematika perburuhan yang ada, pungkasnya.

Dirinya juga, turut prihatin atas persoalan yang saat ini sedang dihadapi kaum buruh, khususnya pekerja/buruh di Padang Lawas, sebutnya.

Lebih lanjut, Busroni menyatakan, selaku mahasiswa yang dididik untuk selalu bertindak dan berjuang untuk kepentingan rakyat, akan turut serta dalam perjuangan buruh di Palas, terlebih kata Busroni, FSPMI Palas, saya nilai masih konsisten dalam membela hak-hak kaum pekerja yang selama ini diperlakukan secara tidak adil oleh pengusaha, katanya.

Dalam Agenda Sosialisasi Koran Perjuangan milik FSPMI itu, juga turut berhadir, Presiden Mahasiswa, Arifin Bhakti Harahap, dari salah satu Perguruan Tinggi di Palas.

Arifin Bhakti, menyampaikan, Koran Perjuangan milik FSPMI Seperti ini, memang harus disebarluaskan, tidak penting dimana pun itu tempatnya, terlebih di lingkungan Kampus, ini sangat baik, tuturnya.

Dirinya juga sangat antusias dengan isu-isu perburuhan, apa lagi isu yang saat ini berkembang adalah tentang Omnibus Law, yang sebenarnya bukan hanya kaum buruh yang dirugikan oleh UU tersebut, namun seluruh rakyat akan terkena dampak dari UU Omnibus Law ini, namun kita sayangkan, masyarakat tidak begitu memahami apa sebenarnya yang ada di balik UU Omnibus Law itu, sebut Arifin.

Dirinya juga menghimbau, agar seluruh elemen masyarakat dan kaum buruh di Palas bersatu, untuk kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law, Tutupnya. (MP Korda Tabagsel)

Pos terkait