FSPMI Karimun Audiensi dengan Bupati Bahas BPJS, Upah dan Outsourcing di PT KMS dan Saipem

FSPMI Karimun Audiensi dengan Bupati Bahas BPJS, Upah dan Outsourcing di PT KMS dan Saipem

Karimun, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun menggelar audiensi dengan Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, di Rumah Dinas Bupati, Kamis (30/10/2025) sore.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPW FSPMI Kepri, Muhammad Fajar, menyampaikan sejumlah temuan di lapangan terkait pelanggaran hak-hak pekerja, khususnya di perusahaan subkontraktor yang beroperasi di lingkungan PT Karimun Marine Shipyard (KMS).

“Temuan kami di PT KMS, sejumlah perusahaan subkontraktornya tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ungkap Fajar.

Fajar juga meminta Pemerintah Daerah Karimun untuk menegur perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut agar memenuhi kewajiban mereka terhadap para pekerja.

Selain persoalan BPJS, Fajar mengungkapkan bahwa masih ada perusahaan yang membayar upah di bawah UMK.

“Ada pekerja yang hanya menerima upah Rp2 juta, padahal UMK Karimun tahun ini Rp3,9 juta. Itu terjadi di salah satu subkontraktor di PT Saipem,” jelasnya.

FSPMI Karimun juga menyuarakan aspirasi serupa. Mereka menyoroti praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

“Hal ini bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo yang menyatakan akan menghapus sistem outsourcing karena merugikan pekerja,” tegas Fajar.

FSPMI juga mengusulkan beberapa tuntutan kebijakan, antara lain:

Kenaikan UMK Karimun tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10%

Pencabutan PP No. 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya

Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang lebih melindungi buruh

Stop PHK dan pembentukan Satgas PHK

Reformasi pajak perburuhan, termasuk:

Kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta

Penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta pajak bagi pekerja perempuan yang sudah menikah

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menyampaikan apresiasi atas langkah serikat pekerja yang memilih berdialog secara konstruktif.

“Kami akan mendalami seluruh aspirasi ini. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian akan menyurati pemerintah pusat agar suara kawan-kawan buruh mendapat perhatian,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Bupati juga menilai langkah audiensi ini sebagai bentuk kedewasaan dalam perjuangan buruh.

“Kami sangat mengapresiasi karena serikat pekerja memilih berdialog daripada melakukan aksi turun ke jalan,” pungkasnya.

Pos terkait