FSPMI Jawa Timur Gelar Perayaan Ulang Tahun Ke- 24 Di Kantor Gubernur

Surabaya, KPonline – Pada hari ini (06/02), bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang ke- 24 tahun (6 Februari 1999 – 6 Februari 2023).

Ratusan ribu buruh Anggota FSPMI melakukan aksi demonstrasi serentak di seluruh Indonesia. HUT kali ini bertemakan “Buruh Berkuasa – Rakyat Sejahtera”.

Bacaan Lainnya

Di Jawa Timur sendiri, perayaan dilakukan dengan menggelar aksi demonstrasi yang di pusatkan di Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya. Estimassi massa aksi yang hadir diperkirakan sebanyak 5000 (Lima Ribu) orang yang datang dari seluruh daerah di Jawa Timur.

Untuk rutenya, agar tidak menggangu kegiatan persiapan perayaan 1 (satu) abad Ormas NU di Sidoarjo, maka massa aksi yang berasal dari Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang dan Banyuwangi, diarahkan lewat jalan tol, kemudian keluar pintu tol Demak Surabaya untuk langsung menuju kantor Gubernur Jawa Timur.

Adapun massa aksi dari Sidoarjo, Gresik, Tuban dan Surabaya berkumpul di depan Mall Royal Plaza Jl. Frontage A. Yani sekitar pukul 11.00 WIB.

Melalui siaran pers FSPMI Jawa Timur, tuntutan yang diusung dalam aksi demonstrasi hari ini adalah:

1. Tolak isi Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mendesak DPR RI agar tidak mengesahkan Perppu No. 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang.

2. Tolak Upah Murah, mendesak Gubernur Jawa Timur merevisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimuym Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2023, NAIKKAN UMK TAHUN 2023 SEBESAR 13%.

3. Tolak segala bentuk PHK sepihak dan tindak dengan tegas oknum Disnaker Provinsi Jawa Timur yang berperan sebagai konsultan Pengusaha yang melegalkan terjadinya PHK masal dan pelanggaran ketenagakerjaan.

4. Hidupkan kembali BUMN yang mangkrak, diantaranya adalah PTPN, PT. Leces Indonesia, PT. Boma Bisma Indra, dll. untuk membuka lapangan pekerjaan baru.

5. Wujudkan Jaminan Sosial yang berkeadilan.
a. Menagih janji politik Gubernur Khofifah untuk mewujudkan Perda Sistem Jaminan Pesangon di Jawa Timur.
b. Alokasikan anggaran dari APBD Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin dan buruh korban PHK Jawa Timur.
c. Terbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mempersyaratkan kepada Pemberi Kerja agar pada saat akan mendapatkan pelayanan publik tertentu, wajib melengkapi bukti kepesertaan BPJS Kesehatan dan iuran terakhir karyawannya.
d. Berikan sanksi administrasi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu (TMP2T) bagi Pemberi Kerja dan/atau Badan Usaha yang tidak mendaftarkan karyawannya kepada BPJS Kesehatan dan /atau menonaktifkan kepesertaan secara sepihak.

6. Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan.
a. Lakukan reformasi agraria dengan mendistribusikan ulang lahan pertanian untuk Para Petani.
b. Berikan jaminan pupuk gratis untuk Petani.
c. Berikan jaminan ganti rugi gagal panen untuk Petani.
d. Tolak impor beras, gula, garam, dan hasil pertanian lainnya, beli produk pertanian dari Petani dalam negeri dengan harga yang layak.
e. Berikan jeminan sosial ketenagakerjaan (Jaminan Kesehatan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun) untuk Nelayan.
f. Berikan Perahu untuk nelayan.

Juru bicara FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat dalam keterangannya melalui sambungan telepon menjelaskan,

“Melalui perayaan HUT ini, kami menegaskan bahwa FSPMI akan konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat yang diabaikan oleh Pemerintah,” Ujarnya.

Ia melanjutkan, dengan kendaraan politik kaum buruh berupa Partai Buruh kader-kader terbaik FSPMI siap maju sebagai Calon Anggota Legislatif di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

FSPMI menyadari perjuang-perjuangan yang selama ini dilakukan akan lebih mudah jika buruh membangun dan mempunyai kekuasaan politiknya sendiri. Mengingat partai-partai politik yang ada saat ini tidak merepresentasikan kepentingan buruh dan rakyat. Contoh konkritnya ialah tetap disahkannya UU No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), Revisi UU KPK, dan Pengesahaan UU KUHP, meski pun semua undang-undang tersebut ditolak oleh rakyat.

Sampai detik ini, dari pantauan di beberapa daerah titik keberangkatan, massa FSPMI mulai berkumpul dan melakukan persiapan.

Bobby

Pos terkait