FSPMI Jawa Tengah Gelar Konsolidasi Jelang Aksi Serentak Peringatan HUT Ke-26

FSPMI Jawa Tengah Gelar Konsolidasi Jelang Aksi Serentak Peringatan HUT Ke-26

Semarang, KPonline – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang ke-26, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Jawa Tengah menggelar konsolidasi bersama PUK SPA FSPMI se-Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025).

Bertempat di Kantor Sekretariat FSPMI Jawa Tengah, konsolidasi ini dihadiri oleh perwakilan PUK SPA FSPMI se-Jawa Tengah, serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI Yohannes Sri Giyanto, perwakilan KC FSPMI Semarang Raya dan Jepara Raya, serta perangkat dari Pimpinan Cabang masing-masing Serikat Pekerja Anggota. Agenda utama dalam konsolidasi ini adalah membahas teknis pelaksanaan Aksi Serentak pada 6 Februari 2025 sebagai puncak peringatan HUT FSPMI ke-26.

Dalam sambutannya, Aulia Hakim tidak hanya menyoroti perjuangan FSPMI selama 26 tahun, tetapi juga menyinggung usia FSPMI Jawa Tengah yang kini telah menginjak 18 tahun, beserta berbagai tantangan yang dihadapi dalam perjuangan di provinsi tersebut.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa FSPMI lahir pada tahun 1999, sedangkan di Jawa Tengah secara resmi terbentuk pada tahun 2007, sesuai pencatatan di Disnaker Kota Semarang. Jika diibaratkan usia manusia, kita sudah dewasa. Tanpa bermaksud sombong, FSPMI dikenal sebagai organisasi serikat pekerja yang terstruktur dan masif. Dari pusat hingga tingkat bawah, kita satu suara, dan itu yang seharusnya. Karena berbicara Partai Buruh, KSPI memiliki gen yang berasal dari FSPMI,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aulia Hakim menegaskan bahwa peringatan HUT FSPMI pada 6 Februari 2025 akan diisi dengan aksi, meskipun ada keterbatasan waktu akibat padatnya agenda advokasi upah sejak akhir Oktober 2024, terutama di Jepara.

“Untuk itu, kita pastikan peringatan HUT FSPMI akan dilakukan dengan aksi. Namun, karena padatnya agenda advokasi upah dari akhir Oktober 2024 hingga sekarang, khususnya di Jepara, kemungkinan hanya agenda aksi yang akan kita lakukan,” tambahnya.

Terkait permasalahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jepara, Aulia Hakim menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPP FSPMI untuk menentukan langkah strategis ke depan. (sup)