FSPMI Indomarco Prismatama Tagih Janji Direksi : Sekretariat Tak Kunjung Diberi, Lembur Hari Libur Nasional Dibayar Pakai Libur Pengganti

FSPMI Indomarco Prismatama Tagih Janji Direksi : Sekretariat Tak Kunjung Diberi, Lembur Hari Libur Nasional Dibayar Pakai Libur Pengganti

Jakarta, KPonline — PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama menggelar Rapat Rutin Bulanan Pengurus di Basecamp, Rabu (04/11/2026). Dua agenda panas mendominasi rapat tentang janji direksi soal kantor sekretariat yang belum ditepati, dan perjuangan hak lembur pekerja yang masuk pada hari libur nasional.

Sekitar tiga bulan lalu, tepatnya dalam pertemuan 04 September 2026, direksi menyampaikan komitmen untuk memberikan fasilitas kantor sekretariat bagi PUK yang berlokasi di lingkungan perusahaan.

Dalam pertemuan itu, direksi bahkan melontarkan pernyataan yang membangkitkan harapan pengurus.

Namun hingga 04 November 2026, FSPMI Indomarco Prismatama Tagih Janji Direksi. Sekretariat Tak Kunjung Diberi, Lembur Hari Libur Nasional Dibayar Pakai Libur Pengganti. Realisasi itu tidak ada. Yang muncul justru kabar pergeseran lokasi. Sekretariat yang dijanjikan di dalam perusahaan, kini diarahkan ke luar lingkungan perusahaan.

Bagi PUK, ini bukan soal pindah alamat. Ini soal komitmen yang diingkari.

Sekretariat bukan sekadar ruangan. Sekretariat adalah jantung organisasi. Tempat pengurus melakukan representasi, komunikasi, konsolidasi, pelayanan anggota, dan advokasi kasus. Tanpa sekretariat yang layak di dalam perusahaan, fungsi serikat pekerja sengaja dibuat pincang.

“Komitmen harus dibuktikan dengan realisasi, bukan sekadar pernyataan. Kalau direksi saja meragukan janjinya sendiri, bagaimana anggota mau percaya?” tegas pengurus dalam rapat.

Persoalan kedua yang tak kalah serius adalah pembayaran upah lembur bagi pekerja yang masuk pada hari libur nasional.

Selama ini, pekerja yang bekerja di hari libur nasional seharusnya menerima hak upah lembur sesuai ketentuan. Praktik yang terjadi justru sebaliknya: hak lembur diganti dengan pemberian hari libur pengganti.

Ini adalah bentuk penggerusan hak. Libur pengganti bukan upah lembur. Pekerja telah mengorbankan waktu libur nasionalnya, waktu bersama keluarga, untuk tetap bekerja bagi perusahaan. Menggantinya dengan libur di hari lain tidak sebanding dengan hak ekonomi yang seharusnya diterima.

Saat ini, Ketua PUK tengah menginisiasi pembentukan tim perjuangan di tingkat nasional untuk menyusun strategi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan konsep perjuangan agar persoalan lembur hari libur nasional ini diperjuangkan secara lebih terarah dan tidak berhenti di tingkat perusahaan saja.

Rapat rutin bulanan ini menjadi momentum evaluasi, memperkuat soliditas, dan memastikan setiap janji kepada serikat pekerja tidak berhenti sebatas janji.

PUK SPAI FSPMI PT. Indomarco Prismatama menegaskan akan terus mengawal dua agenda ini sampai tuntas.

Sekretariat di dalam perusahaan harus direalisasikan sesuai komitmen 04 September 2026. Upah lembur hari libur nasional harus dibayar sebagai upah lembur, bukan ditukar libur pengganti. Perjuangan hak pekerja tidak boleh berhenti karena janji yang belum ditepati. (Ahmad Solihin)