Bekasi, KPonline – Seluruh perangkat organisasi FSPMI, termasuk DPP FSPMI, PP SPEE FSPMI, dan PC SPEE FSPMI Bekasi, melakukan ikhtiar untuk meminta PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) mengembalikan Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah sebagai pekerja berdasarkan anjuran dinas ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
Ikhtiar ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap massa aksi yang telah melakukan demonstrasi di depan PT YMMA. Massa aksi solidaritas ini meminta perusahaan untuk mengembalikan kedua pekerja yang di-PHK sepihak.
Dalam aksi solidaritas, Kamis (3/7/2025), lantunan doa dipimpin oleh bendahara PC SPAMK FSPMI Bekasi, Sunariadi. Doa ini menjadi simbol harapan dan kesolidan antara perangkat organisasi FSPMI dan massa aksi solidaritas.
Dengan ikhtiar ini, FSPMI dan aliansi buruh Bekasi berharap PT YMMA dapat mempertimbangkan kembali keputusan PHK terhadap Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah.
Mereka juga berharap perusahaan dapat mematuhi anjuran dinas ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dan mengembalikan kedua pekerja tersebut ke tempat kerja mereka.
Usai dilantunkan doa, Deddy Eko Purnomo selaku Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi menyampaikan informasikan dari atas komando bahwa pihak kepolisian berupaya memfasilitasi pertemuan antara Bupati Bekasi dengan Manajemen PT.YMMA.
“Semoga terjadi pertemuan antara Bupati dan manajemen PT YMMA agar permasalahan segera selesai dan kembali terjadi hubungan industrial yang harmonis di PT YMMA,” pungkas Dedy Eko Purnomo. (Yanto)