FSPMI Bekasi akan Gelar Aksi Besar di Depan PT Sebasian Jaya Metal

Bekasi, KPonline – Adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di PT Sebastian Jaya Metal yang beralamat di kawasan industri Jababeka Cikarang Utara, 65 pekerja yang tergabung dalam oragnisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuai protes keras dari Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bekasi.

Dengan surat pengumuman PHK Nomor 005/SJM-HRD-IN/V/2020 terhadap 65 orang pekerjanya diduga ada indikasi kepentingan pribadi yang mengatasnamakan perusahaan. Suparno selaku Sekretaris KC FSPMI Bekasi mengecam atas adanya tindakan yang dilakukan oleh PT SJM.

Bacaan Lainnya

Dampak ini pun dirasakan oleh semua jajaran PUK SPAMK FSPMI PT Sebastian Jaya Metal, dimana di tengah wabah pendemi Covid-19 pihak perusahaan cenderung memanfaatkan situasi yang berujung Pemutusan Hubungan Kerja terhadap 65 pekerja tersebut.

“Dalam surat pengumuman bahwa kopnya perusahaan, tapi dibawah tanda tangan tidak ada jabatan sebagai perwakilan perusahaan,” ucap Suparno Kamis (7/5/2020).

FSPMI Bekasi tetap menolak statmen  pengusasaha dengan adanya situasi pandemi Covid-19 order dari customer menurun hingga memunculkan opsi pengusaha untuk menurunkan upah, hingga berujung PHK sepihak walau sebelumnya sudah terjadi kepada 23 anggota serikat internal perusahaan.

Oleh karena itu menurutnya, surat perusahaan yang berkantor pusat di kawasan industri Jababeka Cikarang utara itu dinilai tidak sah secara hukum karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

“Ini diduga ada oknum yang memanfaatkan kepentingan pribadi dengan memanfaatkan kop perusahaan. Perundingan kami anggap belum sah secara hukum,” sambung pria yang juga menjabat sebagai ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi ini

Dengan adanya hal itu, KC FSPMI Bekasi akan melakukan aksi unjuk rasa besar di tengah pandemi Covid-19 didepan PT Sebastian Jaya Metal yang berada di kawasan industri Jababeka.

Senada disampaikan oleh salah satu anggota PUK SPAMK FSPMI PT Sebatian Jaya Metal yang terus menolak keputusana pihak perusahaan.

“Jangan cuman karena orderan menurun seolah-olah harus melakukan PHK sepihak. Lakukan sesuai hukum yang berlaku negara kita negara hukum. Jelas hal ini akan menuai kecaman oleh kalangan buruh yang ada di Bekasi. PUK masih menunggu itikat baik dari pengusaha untuk membatalkan PHK sepihak di tengah situasi seperti ini,” pungkas pria berbadan jangkung itu. (Jhole)

Foto ilustrasi aksi : jhole

Pos terkait