Batam, KPonline – Hari Rabu (9/11/2016) dan Jum’at (11/11/2016), buruh Batam melakukan aksi. Mereka mendesak Walikota Batam untuk tidak menggunakan PP 78/2015 dalam merekomendasikan upah minimum 2017. Gambar ini menjadi saksi atas kesungguhan mereka dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi kaum pekerja.