Forum Serikat Pekerja Yazaki Indonesia Group Rumuskan PKB Induk untuk Setarakan Kesejahteraan Pekerja

Forum Serikat Pekerja Yazaki Indonesia Group Rumuskan PKB Induk untuk Setarakan Kesejahteraan Pekerja

Bekasi, KPonline – Forum Serikat Pekerja Yazaki Indonesia Group menggelar rapat perumusan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Induk Yazaki Indonesia Group (YIG) di PrimeBiz Hotel Cikarang, Jawa Barat, pada Rabu–Jumat (21–23/10/2026). Rapat ini bertujuan memperkuat perlindungan hak pekerja dan menyetarakan standar kesejahteraan di seluruh perusahaan afiliasi YIG.

Agenda rapat tiga hari itu mempertemukan perwakilan serikat pekerja dari sejumlah fasilitas produksi di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka membahas PKB tiap perusahaan afiliasi bab per bab, pasal per pasal, hingga ayat per ayat untuk diselaraskan menjadi PKB Induk.

Perwakilan berasal dari delapan Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) lintas wilayah dan federasi. Mereka mewakili Serikat Pekerja Automotif, Mesin, dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), serta Serikat Pekerja Aneka Industri (SP AI) Tekstil, Sandang, dan Kulit (TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Adapun nama-nama PUK nya adalah sebagai berikut:

  • PUK SPAMK FSPMI PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI);
  • PSP SPN PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI);
  • PUK SPAMK FSPMI PT Autocomp Systems Indonesia (PASI);
  • PUK SP AI TSK SPSI PT Subang Autocomp Indonesia (SUAI);
  • PUK SPAMK FSPMI PT Semarang Autocomp Indonesia–Tugu Factory (SAMI-TF);
  • PUK SPAMK FSPMI PT Semarang Autocomp Indonesia–Jepara Factory (SAMI-JF);
  • PUK SPAMK FSPMI PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI); dan
  • PUK SPAMK FSPMI PT Jatim Autocomp Indonesia (JAI).

PKB Induk diharapkan menjadi landasan untuk mencegah kesenjangan standar kesejahteraan, keselamatan kerja, dan jaminan sosial antarpabrik di bawah satu korporasi. Forum juga berharap langkah ini memperkuat posisi tawar serikat pekerja dalam perundingan dengan manajemen serta mendorong hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di seluruh lini operasi Yazaki di Indonesia.

Dalam sambutan penutup, ketua forum, Satya Agung Tri Subagiyo, S.T., berterima kasih kepada para anggota tim perumus PKB Induk dan menilai kerja mereka sejauh ini luar biasa. “Ini adalah salah satu bentuk ikhtiar bersama, bagaimana kita selaku serikat pekerja yang ada di Yazaki Indonesia Group ini meneruskan amanah yang diberikan oleh kawan-kawan anggota,” ujarnya. Satya menyatakan bahwa cita-cita agar pekerja di YIG sejahtera bersama keluarganya dapat diwujudkan, meski secara bertahap.

Hingga rapat berakhir, pembahasan baru mencapai pasal-pasal pemutusan hubungan kerja di bagian akhir PKB. Dengan demikian, sekitar 90 persen pasal dalam PKB masing-masing afiliasi telah dibahas. Pasal yang tersisa akan dilanjutkan dalam pertemuan daring melalui Zoom Meeting.