Fokus Kawal Putusan MK No. 168, FSPMI DKI Jakarta Tegaskan Tidak Ikut Aksi 27 Agustus

Fokus Kawal Putusan MK No. 168, FSPMI DKI Jakarta Tegaskan Tidak Ikut Aksi 27 Agustus

Jakarta, KPonline — Menyikapi situasi politik nasional dan berkembangnya rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 oleh aliansi organisasi masyarakat dan mahasiswa, DPW FSPMI DKI Jakarta menegaskan sikap organisasinya untuk tidak mengikuti aksi tersebut serta tetap memfokuskan perjuangan pada pengawalan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Sikap tersebut diputuskan melalui forum diskusi yang dipimpin Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso, bersama jajaran perangkat organisasi, PC SPA, Garda Metal, Divisi Aksi, dan Media Perjuangan di Kantor DPW FSPMI DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dalam forum itu, seluruh unsur organisasi melakukan pembahasan dan analisis terhadap perkembangan situasi menjelang aksi 27 Agustus. Hasilnya, DPW FSPMI DKI Jakarta menyatakan tidak ada instruksi maupun keputusan resmi dari FSPMI, KSPI, maupun Partai Buruh untuk mengikuti aksi tersebut.

Winarso menegaskan bahwa FSPMI menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, demokrasi harus tetap terbuka selama dijalankan secara damai, tertib, konstitusional, dan tanpa tindakan anarkis.

“Demokrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Siapa pun berhak menyampaikan aspirasi, tetapi harus dilakukan secara tertib, damai, dan menghormati hukum,” tegas Winarso.

Ia juga menekankan bahwa gerakan buruh memiliki Wadah garis perjuangan, mekanisme, dan keputusan kolektif yang harus dijunjung tinggi. Karena itu, FSPMI DKI Jakarta tidak akan terlibat dalam aksi yang berada di luar keputusan resmi organisasi.

Bagi FSPMI DKI Jakarta, prioritas perjuangan saat ini adalah mengawal implementasi Putusan MK No. 168 serta mendesak DPR RI segera menyelesaikan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan nyata bagi kaum pekerja.

Sikap ini menjadi penegasan bahwa FSPMI DKI Jakarta tetap menjaga independensi organisasi, mengedepankan disiplin kolektif, serta memastikan perjuangan buruh tetap berorientasi pada kepentingan kelas pekerja dan keadilan sosial. (Budi Omp)