Banten, KPonline – Serikat Pekerja SPN PT Indomarco Prismatama Lebak Banten menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 26 Agustus 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi pekerja terkait sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan.
Aksi dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Hingga menjelang waktu istirahat, salat, dan makan (isoma), belum terlihat adanya itikad baik dari pihak PT Indomarco Prismatama Lebak Banten untuk menerima perwakilan pekerja dalam proses perundingan.
Aksi kemudian kembali dibuka sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pekerja dari SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Tangerang, SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Bogor, serta SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Jakarta turut hadir memberikan dukungan solidaritas.
Perwakilan serikat pekerja dari masing-masing daerah secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan massa aksi. Kehadiran mereka menjadi bentuk solidaritas antarsesama pekerja dalam memperjuangkan hak dan kepentingan buruh.
Setelah rangkaian orasi berlangsung, pihak PT Indomarco Prismatama Lebak Banten akhirnya menerima perwakilan pekerja yang diwakili oleh Serikat Pekerja SPN PT Indomarco Prismatama Lebak Banten untuk melakukan perundingan.
Sekitar enam orang perwakilan pekerja kemudian diperbolehkan masuk ke dalam perusahaan untuk mengikuti proses perundingan dengan pihak manajemen.
Para pekerja berharap perundingan tersebut dapat menghasilkan penyelesaian yang baik dan seluruh tuntutan pekerja dapat dipenuhi.
Mereka juga berharap dalam proses perjuangan tersebut tidak terjadi intimidasi maupun diskriminasi terhadap pekerja.
Solidaritas yang ditunjukkan oleh pekerja dari Tangerang, Bogor, dan Jakarta dalam aksi tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya persatuan dan kebersamaan antarsesama pekerja dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan.
Penulis : Asep Lili Mulyadi