Bekasi, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat malam (30/10/2026). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI sekaligus mematangkan persiapan dua agenda aksi perjuangan buruh di Jawa Barat.
Rapat diikuti oleh 132 peserta terdiri dari perwakilan DPW, Konsulat Cabang (KC), Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Unit Kerja (PUK), serta pilar-pilar FSPMI dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Dipandu oleh Wiwik Aswanti, S.H., M.H. selaku host, dengan pimpinan rapat Dede Rahmat selaku Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat dan Supriyadi yang akrab disapa Piyong selaku ketua DPW.
Ada dua agenda utama yang menjadi perhatian bersama dalam agenda rapat yakni pembahasan kasus PHK terhadap tiga pekerja PT. QL cianjur dan aksi perjuangan upah pada 5 November 2026 di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung.
Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tiga orang pekerja PT QL Aneka Industri. PHK tersebut diduga berkaitan dengan ketidaksukaan pihak perusahaan terhadap pekerja yang bersangkutan.
Sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) namun belum membuahkan titik temu. Pihak perusahaan kemudian meminta agar pertemuan kembali dijadwalkan pada hari Rabu dengan melibatkan para pekerja yang terkena PHK serta Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. Menghadapi persoalan tersebut dukungan dan solidaritas dari seluruh elemen FSPMI sangat dibutuhkan.
Selain persoalan PHK, perjuangan upah di Jawa Barat juga menjadi pembahasan penting dalam rapat tersebut. FSPMI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelumnya telah memperoleh kemenangan melalui proses hukum di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Namun hingga rapat berlangsung Surat Keputusan (SK) terbaru dari Gubernur Jawa Barat belum juga diterbitkan. Sebagai langkah lanjutan FSPMI berencana menggelar aksi yang akan dilaksanakan pada 5 November 2026 di kawasan Gedung Sate, Bandung.
Dalam pembahasan rapat Dede menyampaikan bahwa adanya informasi mengenai permintaan pemindahan lokasi massa aksi oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke kawasan Monumen Perjuangan. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi FSPMI di tengah harapan buruh untuk mendapatkan ruang audiensi dan dialog dengan Gubernur Jawa Barat justru muncul surat terkait pemindahan lokasi massa aksi, Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan tersendiri dalam pelaksanaan aksi termasuk potensi ketegangan dengan aparat kepolisian.
Tidak hanya mempersiapkan dua agenda aksi tersebut DPW FSPMI Jawa Barat juga merencanakan roadshow ke seluruh Konsulat Cabang (KC) di wilayah Jawa Barat dalam rangka memperkuat perjuangan upah tahun 2027. Dan setiap pelaksanaan roadshow diharapkan dapat dilanjutkan dengan konsolidasi bersama seluruh Pimpinan Cabang (PC) di masing-masing kabupaten/kota.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa kebutuhan Hidup Layak (KHL) akan menjadi sasaran awal yang harus diperjuangkan, dengan target peningkatan hingga 100 persen dari angka nominal yang menjadi acuan perjuangan yaitu sebesar Rp4.100.000. Sementara itu kondisi aktual yang menjadi pembahasan masih berada di kisaran Rp2 jutaan.
Pencapaian standar KHL tersebut menjadi tahapan awal sebelum perjuangan dilanjutkan pada peningkatan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Melalui rapat koordinasi tersebut Supriyadi menegaskan pentingnya menjaga solidaritas untuk memperkuat koordinasi antar struktur organisasi serta menyatukan langkah perjuangan. Perjuangan mengawal hak pekerja yang mengalami PHK maupun memperjuangkan upah yang lebih layak membutuhkan kekuatan organisasi dan keterlibatan seluruh elemen FSPMI, Konsolidasi yang kuat menjadi modal penting agar setiap agenda perjuangan dapat berjalan secara terarah dan mencapai hasil yang diharapkan.