Bekasi, KPonline – Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi resmi membatalkan rencana aksi solidaritas unjuk rasa di depan PT Elastomer Nusindo dan PT Tekno Coat Nusindo yang semula dijadwalkan berlangsung pada 3–5 November 2026.
Pembatalan tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan antara manajemen kedua perusahaan dengan PC SPLP FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi yang menghasilkan sejumlah kesepahaman dan kesepakatan bersama terkait tuntutan yang sebelumnya disampaikan dalam rencana aksi.
Keputusan pembatalan itu tertuang dalam surat KC FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi Nomor 253/SPA/KC FSPMI/Bks/XI/2026 tertanggal 3 November 2026 tentang Instruksi Pembatalan Aksi Solidaritas Unjuk Rasa.
Dalam surat tersebut, KC FSPMI Bekasi menegaskan bahwa aksi solidaritas yang sebelumnya diinstruksikan melalui surat Nomor 250/SPA/KC FSPMI/Bks/X/2026 dinyatakan BATAL.
Instruksi pembatalan ditujukan kepada seluruh jajaran PC SPA FSPMI, Garda Metal, Media Perdjoeangan, Perempuan dan Pekerja Muda, Forum Komunikasi Kawasan Industri, Jamkeswatch, PUK SPA FSPMI, serta seluruh anggota FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.
Sarino, SH.,MH., sekretaris KC FSPMI Bekasi mengatakan bahwa dengan tercapainya kesepakatana antara pihak pemgusaha dengan serikat pekerja maka rencana aksi solidaritas yang sebelumnya disiapkan untuk mengawal perjuangan pekerja di kedua perusahaan tidak lagi dilaksanakan.
Sarino menambahkan bahwa keputusan ini menjadi bukti, perjuangan melalui konsolidasi dan solidaritas organisasi dapat membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian persoalan hubungan industrial.
Sarino berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pihak sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak kembali terulang.