DPW FSPMI Banten : Kami Akan tetap Bertahan, Selama Putusan SK Belum Jelas

Serang, KPonline – Tanpa lelah massa aksi buruh Banten yang telah menunggu sekian lama dari pagi hingga sore hari, dibuat geram karena Gubernur Banten tak kunjung temui massa aksi ataupun memberikan tanggapan terkait upah 2022 tidak berdasar pada PP36/2021.

Hingga sore hari (30/11) massa aksi masih bertahan di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), masa aksi semakin bergejolak dan hampir bergesekan dengan petugas keamanan yang berjaga di depan gerbang Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten tersebut.

Demi meredam massa aksi agar tidak terprovokasi oleh orang-orang yang diduga bukan lah buruh yang memang kadang sengaja memancing keributan di tengah massa aksi, akhirnya para pimpinan wilayah masing-masing federasi berembuk dibelakang mobil komando dan mengambil sikap.

Gunawan Sutija selaku koordinator aksi Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten serang mengatakan,
“Hari ini harus ada putusan dan terbitnya SK Gubernur tentang upah kabupaten serang, walaupun harus sampai pagi akan tetap kami perjuangkan”.

Dan akhirnya para pimpinan wilayah keluar dari kantor Gubernur dan membawa kabar “Hingga saat ini belum ada SK yang di tandatangani oleh Gubernur dan SK paling lambat pukul 19.00 WIB”. ujar Intan selaku ketua DPD SPN Provinsi Banten.

Tukimin selaku ketua DPW FSPMI Provinsi Banten juga mengatakan,
“Kita tunggu dan lihat sampai pukul 19.00 WIB, Kadisnaker Provinsi Banten akan memastikan bahwa SK sudah ditandatangani oleh Gubernur Banten, tetap satu komando kawan-kawan”.

“Kita akan tetap disini selama keputusan SK belum ada, jaga kebersamaan jangan mudah terpecah belah dan terprovokasi oleh oknum-oknum nakal yang dengan sengaja membuat keributan ditengah massa aksi”. Pungkasnya.

Penulis : (Muhimin/Ayu)
Photo : Rizki Nugroho