Jika Gubernur Tidak Menaikan Upah Tahun 2022 Buruh Ancam Akan Mogok Nasional

Bandung, KPonline – Buruh Kabupaten Karawang menggelar aksi hari ini selasa 30 November 2021 di depan Gedung Sate. Tidak hanya Karawang saja, aksi hari ini dihadiri oleh berbagai daerah dan Serikat buruh yang ada di provinsi Jawa barat.

Meski di bawah guyuran hujan tidak menyurutkan semangat juang kaum buruh Jawa Barat untuk memperjuangkan upah yang layak di tahun 2022. Dimana kenaikan UMK tahun 2022 yang direkomendasikan oleh Bupati / Walikota di kembalikan kembali ke daerah masing-masing.

Terlihat Said Iqbal (Presiden KSPI), Andi Gani Nena Wea (Presiden KSPSI), Nining Elitos (Presiden KASBI), Daeng Wahidin (Presiden PPMI), hadiri untuk berjuang demi kemenangan kaum buruh provinsi Jawa barat.

Pada saat orasinya Said Iqbal mengatakan “Kenaikan upah kaum buruh hanya Rp. 30.000,- dimana harga tersebut lebih mahal dari pakan binatang anjing seharga Rp 50.000,- untuk 5 hari saja. Yang artinya buruh Jawa Barat mendapatkan kenaikan Rp.1000,- perhari yang dimana pakan anjing saja Rp.10.000,- perhari”, tegasnya

“Jika gubernur malam ini tetap tidak menaikan UMK Jawa Barat sesuai rekomendasi Bupati / Walikota dan tetap menggunakan PP 36 Tahun 2021, maka kita akan melakukan Mogok Nasional”, Tambahnya. (Jjng)