Jakarta, KPonline – Alih-alih menutupi isu Defisit BPJS Kesehatan yang disebabkan klaim tinggi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin malah membuat pernyataan yang melukai masyarakat peserta JKN baik dari unsur Buruh atau pun masyarakat terutama kelas menengah kebawah.
Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional(DPN) Jamkeswatch KSPI, Darius, menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mendorong masyarakat untuk mendaftar asuransi swasta.
Dalam Hal ini Daryus berpandangan seharusnya yang harus dilakukan sebagai pertimbangan pemerintah meningkatkan sisi layananan kesehatan agar mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“BPJS Kesehatan dibentuk sebagai sistem jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Jika ada kekurangan dalam cakupan layanan, seharusnya perbaikan pada sistem BPJS lebih menjadi skala prioritas, bukan mendorong masyarakat untuk beralih ke asuransi swasta,” ujar Darius di Jakarta, Senin (20/01).
“BPJS Kesehatan seharusnya tetap menjadi solusi utama. Pemerintah perlu memastikan layanan BPJS Keehatan lebih komprehensif, dan bisa terjangkau, bukannya mengarahkan mereka(Rakyat) kesektor swasta yang lebih mahal,” lanjutnya.
Menurutnya, ketika Menteri Kesehatan Republik Indonesia mendorong masyarakat untuk mendaftar asuransi swasta bisa menciptakan ketimpangan akses layanan kesehatan antara masyarakat mampu dan yang tidak mampu.
“Sebagai lembaga yang dikelola negara, BPJS Kesehatan harus berusaha untuk memberikan pelayanan yang optimal, termasuk untuk penyakit yang belum tercover. Setidaknya pemerintah segera mencari solusi agar BPJS Kesehatan dapat mencakup lebih banyak jenis penyakit atau meningkatkan kualitas layanannya,” urai pria asal Cakung tersebut.
Asuransi swasta sering kali lebih mahal dan memiliki banyak ketentuan dan pengecualian, yang kadang justru membuatnya tidak dapat diakses oleh banyak orang. Untuk orang-orang yang sudah terbiasa dengan BPJS Kesehatan, perpindahan ke asuransi swasta bisa jadi bukan pilihan yang realistis.
Kesehatan adalah hak dasar bagi setiap warga negara, oleh karena itu seharusnya tidak bergantung pada kemampuan untuk membayar asuransi swasta. Pemerintah seharusnya fokus pada penguatan BPJS Kesehatan, dan memastikan bahwa semua penyakit dapat ditanggung sesuai dengan prinsip keadilan dan pemerataan.
Setidaknya terbangun suatu upaya perbaikan serta penguatan BPJS Kesehatan dari pada mendorong masyarakat untuk beralih ke asuransi swasta yang mungkin tidak terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebagaimana tertuang sesuai prinsip BPJS kesehatan yang menganut sistem gotong royong yaitu yang kaya membantu yang miskin dan yang sehat membantu yang sakit. (Jhole)