Diskusi Publik: “Mendorong Pemenuhan Hak oleh Negara dan Korporasi Terhadap Masyarakat yang Terdampak Karhula”

Jakarta, KPonline – Memenuhi undangan dari Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP-AGRA), Ariyanto dan Aasli selaku perwakilan dari KSPI ikut dalam diskusi publik dan konferensi pers yang mengangkat tema “mendorong pemenuhan hak oleh negara dan korporasi terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan kabut asap (karhutla)” di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018).

Diskusi dihadiri beberapa nara sumber, yaitu Kartika Sari (ketua progres), Dimas Novian Hartono (Direktur eksekutif WALHI Kalteng) Ari Rompas (Team Leader Forest Green Peace Southeast Asia-Indonesia), serta Zubaidah salah seorang aktivis beranda perempuan yang menjadi korban dan terkena dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Jambi.

Bacaan Lainnya

Diskusi publik yang dihadiri oleh 35 orang peserta tersebut yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dimulai sejak pukul 9.00 WIB diawali dengan testimoni dan kesaksian dari Zubaidah.

Zubaidah adalah perempuan yang gigih dalam melakukan evakuasi serta advokasi terhadap masyarakat yang terkena dampak dari adanya kebakaran hutan di Jambi.

Zubaidah mengatakan bahwa sudah sejak lama kejadian kebakaran hutan terjadi di wilayah Jambi. Akan tetapi pihak pemerintah terkesan cuek dan tidak perduli terhadap bencana tersebut.

Evakuasi bencana kebakaran hutan selama ini dilakukan oleh para aktivis dari NGO, Greenpeace Forest, Beranda Perempuan, dan aliansi aliansi LSM daerah.

Dampak dari kebakaran hutan dan kabut asap menyebabkan terjadinya pencemaran udara 400-500 ppm, sehingga menyebabkan berbagai penyakit ISPA yang menimpa masyarakat. Bahkan para relawanpun dalam hal ini sampai terkena penyakit tersebut.

Zubaidah menyayangkan dan mengkritik sikap pemerintah yang begitu lamban dan terkesan tidak peduli dengan keadaan kehidupan masyarakat Jambi. Terbukti dengan baru disediakannya fasilitas ruang evakuasi di kantor gubernur setelah adanya kunjungan dari presiden. Pemda terkesan hanya carmuk di depan presiden ketika bencana itu terjadi.

Beberapa respon pemerintah dalam kejadian kebakaran di Jambi menurut Zubaidah adalah fasiiltas ruang evakuasi di kantor gubernur karena kunjungan Jokowi, hanya fokus pada pemadaman api, tidak ada satu perusahaan pun yang diadili, PERDA KARHUTLA mengkriminalisasi petani, serta PERDA KARHUTLA tidak mengatur tanggungjawab perusahaan terhadap korban

Dimas Novian Hartono selaku direktur eksekutif WALHI Kalteng memaparkan betapa anehnya terkait sikap pemerintah dalam menangani bencana kebakaran di berbagai wilayah terutama di Kalimantan Tengah. Ketika beberapa perwakilan dari masyarakat melakukan gugatan terhadap penyelengara negara yang dilakukan atas nama warga negara (Citizen Law Suit), pihak pemerintah dalam hal ini malah melakukan banding (kasasi) ke pengadilan terhadap pihak yang melakukan gugatan hukum.

Kemudian sampai sejauh mana proses hukum gugatan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pemerintah? Tanya salah satu audiens dari KSPI. Dijawab oleh Dimas, sampai saat ini belum ada keputusan dari pengadilan terkait kasasi yang diajukan pemerintah.

Pos terkait