Dirundung Hujan, KAU Tetap Gelar Aksi Piket Kawal UMK

Medan, KPonline – Tiga (3) hari berturut-turut ini Komite Aksi Upah (KAU) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa secara bergantian dari Serikat Buruh/Pekerja yang tergabung di dalam aliansi KAU.

Dihari pertama aksi yang digelar dikantor Gubernur ini di gelar oleh GSBI SUMUT, dihari kedua digelar oleh SPI SUMUT, dan hari ini Kamis 21 Desember 2017 tepatnya dihari ketiga aksi digelar oleh FSPMI SUMUT.

Bacaan Lainnya

Aksi yang bertujuan mengawal UMK kota Medan dan Kab. Deli Serdang dengan tuntutan agar gubernur segera menandatangani rekomendasi UMK masing-masing daerah sesuai dengan apa yang diajukan Dewan Pengupahan Daerah yang nilainya diatas Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 (PP/78/2015) tentang pengupahan.

Berangakat dari kota Medan dan Kab. Deli serdang, Buruh yang ikut serta dalam aksi tersebut diguyur hujan tetapi tidak menyurutkan semangat untuk tetap mengawal dan memastikan bahwa UMK yang akan ditetapkan tidak di otak atik.

Rian sinaga selaku Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Deli serdang menyampaikan dalam orasinya bahwa Gubernur haruslah berpihak kepada buruh, karena apa yang di rekomendasikan oleh Bupati Deli Serdang terkait UMK Kab. Deli Serdang sangatlah masuk akal karena tidak terlalu tinggi dari PP78/2015.

“Rekomendasi Bupati Deli Serdang hanya sebesar 9,17% sedangkan jika memakai PP 78/2015 itu disekitaran 8,71%, tidak sampai 1% diatas PP78, maka kami meminta kepada Gubernur segera menandatangani usulan dari masing-masing kepala daerah karena hal itu sudah berdasarkan kebutuhan hidup didaerah, yang telah dirapatkan oleh Dewan Pengupahan Daerah, itupun saya rasa masih sangat kurang dari kebutuhan hidup layak didaerah” tegas Sinaga.

Buruh yang sudah basah kuyup juga meminta untuk dilakukan perundingan, tetapi dengan alasan yang diterima dari pihak Pempropsu yang mengatakan bahwa Gubernur sedang tidak ada di tempat, buruh langsung membubarkan diri menuju Kantor Walikota Medan.

Dikantor walikota Medan Buruh juga berorasi meminta agar, Walikota Medan mencopot Kadisnaker Kota Medan dari jabatannya, karena selama menjabat tidak berpihak kepada buruh, terutama tentang rekomendasi UMK Kota Medan.

Setelah selesai berorasi secara bergantian di depan kantor Walikota Medan sekitar pukul 14:00 wib para buruh membubarkan diri dan berjanji akan mendatangi kembali kantor Gubernur Sumatera Utara dan kantor Walikota Medan dengan aksi-aksi unjuk rasa seperti ini bahkan lebih besar untuk mengawal terjalankannya tuntutan buruh.

Pos terkait