Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Dandhy Dwi Laksono

Dandhy Dwi Laksono (Fb)

Jakarta, KPonline – Dewan Pengurus Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur, organisasi sayap PDI Perjuangan, melaporkan aktivis Dandhy Dwi Laksono ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tuduhan menghina dan menebarkan kebencian pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo. Dandhy dilaporkan terkait status yang diunggahnya di dinding Facebook-nya.

“Kami menilai ada upaya penggiringan opini bahwa Megawati sama dengan Aung San Suu Kyi pada konteks lebih mengutamakan kekerasan dalam memerintah,” kata Ketua Repdem Jawa Timur Abdi Edison di Sentra Pelayanana Kepolisian Terpadu Polda Jatim, Rabu, 6 September 2017, sebagaimana diberitakan tempo.co.

Abdi menilai, status Dandhy yang diunggah pada 3 September 2017 lalu itu sangat tendensius dan berupaya menggiring opini terhadap Ketua Umum PDIP. “Ini bahaya. Jika dibiarkan generasi muda akan beranggapan rezim Ibu Mega dulu sama dengan Aung San Suu Kyi (pemimpin Myanmar),” katanya.

Menurut dia, status yang ditulis Dandhy dimaksudkan menggoreng peristiwa pembantaian etnis Rohingya oleh pemerintah Myanmar untuk menghina dan menebarkan kebencaian kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo soal Papua.

Banyak pihak yang menyesalkan pelaporan tersebut. Menurut mereka, apa yang dilakukan Dandhy adalah bentuk sikap kritis. Seharusnya, tulisan dilawan dengan tulisan. Pemikiran dilawan dengan pemikiran. Bukan dengan melaporkan ke Polisi.

Terkait dengan pelaporan dirinya, melalui status di Facebook milinya, Dandhy menulis sebagai berikut:

Kawan-kawan, terima kasih untuk semua reaksi dan solidaritasnya yang belum dapat saya balas satu per satu. Juga mohon maaf untuk rekan media yang sepanjang hari berusaha menghubungi tapi belum sempat saya respon.

Pertama, seperti halnya kita semua, saya juga terkejut dengan pelaporan itu. Alih-alih mendapat kiriman artikel bantahan atau perspektif pembanding, yang datang justru kabar pemolisian.

Kedua, kawan-kawan pengacara dari berbagai lembaga bantuan hukum maupun individu-individu, menyarankan agar semua respon terkait kasus ini hendaknya terukur. Saran ini agak mengganggu kebiasaan saya yang cenderung lebih spontan. Tapi mereka banyak benarnya.

Yang sedang kami lakukan adalah mengumpulkan informasi apakah ini semata sikap reaksioner sekelompok partisan politik yang memanfaatkan “pasal-pasal karet” dalam UU ITE dan KUHP, atau sebuah varian represi baru bagi kebebasan berpendapat tanpa mengotori tangan dan citra kekuasaan.

Meski keduanya sama-sama ancaman bagi demokrasi, namun kesimpulan atas kedua hal itu tentu menuntut respon yang berbeda.

Ketiga, hari-hari ini banyak persoalan yang menuntut perhatian publik lebih besar, seperti kasus petani Kendeng yang mengalami kriminalisasi dan pembongkaran tenda keprihatinan di Jakarta, peringatan 13 tahun pembunuhan Munir, dan melanjutkan solidaritas terhadap warga Rohingya.

Bahkan, ada pelaporan tiga media massa terkait kasus Novel Baswedan, pemenjaraan para pemrotes proyek pembangunan alun-alun di Gresik, pemenjaraan pengacara yang selama ini mendampingi nelayan di Bangka, kriminalisasi warga Banyuwangi yang menolak tambang emas dengan delik penyebaran komunisme, hingga terbunuhnya warga di Papua dalam sebuah insiden dan aparat pelakunya hanya divonis meminta maaf.

Dibanding kasus-kasus tersebut, apalagi penangkapan 4.996 orang Papua sepanjang 2016 dan tragedi Rohingya, kasus pelaporan ini tentu tidak ada apa-apanya.

Tapi kami juga sadar, pelaporan ini telah memicu keresahan umum yang daftar korbannya telah dan bisa lebih panjang, dan karenanya harus disikapi melampaui kasus individu yang butuh mediasi atau perdamaian. Sebab memang tak ada yang perlu dimediasi atau didamaikan dari tulisan itu. Secara pribadi, saya tidak pernah punya masalah dengan kelompok partisan itu atau pihak yang mungkin menggerakkannya. Karena itu, sekali lagi, respon dan pernyataan yang lebih terukur sedang disusun oleh kawan-kawan yang mendampingi kasus ini.

Keempat, langkah polisi atas pelaporan ini juga akan ikut menentukan sikap apa yang kita semua harus lakukan di tahap selanjutnya.

Demikian, terima kasih dan sungguh merasa terhormat dengan segala solidaritas yang telah kawan-kawan tunjukkan.

Salam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *